13 Juli 2008

KOPERASI PERIODE SEBELUM KEMERDEKAAN

KOPERASI PERIODE SEBELUM KEMERDEKAAN

Koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal “Revolusi Industri” di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad 18, terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri.

Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.

Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan “Verordening op de Cooperatieve Vereeniging”, dan pada tahun 1927 “Regeling Inlandschhe Cooperatieve”.

Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi

Kronologis lembaga yang menangani pembinaan koperasi pada saat itu adalah sebagai berikut :

1. Tahun 1930 Pemerintah Hindia Belanda membentuk Jawatan Koperasi yang keberadaannya dibawah Departemen Dalam Negeri, dan diberi tugas untuk melakukan pendaftaran dan pengesahan koperasi, tugas ini sebelumnya dilakukan oleh Notaris.

2. Tahun 1935 Jawatan Koperasi dipindahkan ke Departemen Economische Zaken, dimasukkan dalam usaha hukum (Bafdeeling Algemeene Economische Aanglegenheden). Pimpinan Jawatan Koperasi diangkat menjadi Penasehat.

3. Tahun 1939 Jawatan Koperasi dipisahkan dari Afdeeling Algemeene Aanglegenheden ke Departemen Perdagangan Dalam Negeri menjadi Afdeeling Coperatie en Binnenlandsche Handel. Tugasnya tidak hanya memberi bimbingan dan penerangan tentang koperasi tetapi meliputi perdagangan untuk Bumi Putra.

4. Tahun 1942 Pendudukan Jepang berpengaruh pula terhadap keberadaan jawatan koperasi. Saat ini jawatan koperasi dirubah menjadi SYOMIN KUMIAI TYUO DJIMUSYO dan Kantor di daerah diberi nama SYOMIN KUMIAI DJIMUSYO.

5. Tahun 1944 Didirikan JUMIN KEIZAIKYO (Kantor Perekonomian Rakyat) Urusan Koperasi menjadi bagiannya dengan nama KUMAIKA, tugasnya adalah mengurus segala aspek yang bersangkutan dengan Koperasi.

PERIODE SETELAH KEMERDEKAAN

1. Tahun 1945 Koperasi masuk dalam tugas Jawatan Koperasi serta Perdagangan Dalam Negeri dibawah Kementerian Kemakmuran.

2. Tahun 1946 Urusan Perdagangan Dalam Negeri dimasukkan pada Jawatan Perdagangan, sedangkan Jawatan Koperasi berdiri sendiri mengurus soal koperasi.

3. Tahun 1947 - 1948 Jawatan Koperasi dibawah pimpinan R. Suria Atmadja, pada masa ini ada suatu peristiwa yang cukup penting yaitu tanggal 12 Juli 1947, Gerakan Koperasi mengadakan Kongres di Tasikmalaya dan hasil Kongres menetapkan bahwa tanggal 12 Juli dinyatakan sebagai Hari Koperasi.

4. Tahun 1949 Pusat Jawatan Koperasi RIS berada di Yogyakarta, tugasnya adalah mengadakan kontak dengan jawatan koperasi di beberapa daerah lainnya. Tugas pokok yang dihasilkan telah melebur Bank dan Lumbung Desa dialihkan kepada Koperasi. Pada tahun yang sama yang diundangkan dengan Regeling Cooperatieve 1949 Ordinasi 7 Juli 1949 (SBT. No. 179).

5. Tahun 1950 Jawatan Koperasi RI yang berkedudukan di Yogyakarta digabungkan dengan Jawatan Koperasi RIS, bekedudukan di Jakarta.

6. Tahun 1954 Pembina Koperasi masih tetap diperlukan oleh Jawatan Koperasi dibawah pimpinan oleh Rusli Rahim

7. Tahun 1958 Jawatan Koperasi menjadi bagian dari Kementerian Kemakmuran.

8. Tahun 1960 Perkoperasian dikelola oleh Menteri Transmigrasi Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa (TRANSKOPEMADA), dibawah pimpinan seorang Menteri yang dijabat oleh Achmadi.

9. Tahun 1963 Transkopemada diubah menjadi Departemen Koperasi dan tetap dibawah pimpinan Menteri Achmadi

10. Tahun 1964 Departemen Koperasi diubah menjadi Departemen Transmigrasi dan Koperasi dibawah pimpinan Menteri ACHMADI kemudian diganti oleh Drs. Achadi, dan Direktur Koperasi dibawah pimpinan seorang Direktur Jenderal yang bernama Chodewi Amin

PERIODE TAHUN 1966 - 2004 1. Tahun 1966 Dalam tahun 1966 Departemen Koperasi kembali berdiri sendiri, dan dipimpin oleh Pang Suparto. Pada tahun yang sama, Departemen Koperasi dirubah menjadi Kementerian Perdagangan dan Koperasi dibawah pimpinan Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo, sedangkan Direktur Jenderal Koperasi dijabat oleh Ir. Ibnoe Soedjono (dari tahun 1960 s/d 1966).

2. Tahun 1967 Pada tahun 1967 diberlakukan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian tanggal 18 Desember 1967. Koperasi masuk dalam jajaran Departemen Dalam Negeri dengan status Direktorat Jenderal. Mendagri dijabat oleh Basuki Rachmad, dan menjabat sebagai Dirjen Koperasi adalah Ir. Ibnoe Soedjono.

3. Tahun 1968 Kedudukan Direktorat Jenderal Koperasi dilepas dari Departemen Dalam Negeri, digabungkan kedalam jajaran Departemen Transmigrasi dan Koperasi, ditetapkan berdasarkan : 1. Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1968 tentang Susunan Organisasi Departemen. 2. Keputusan Menteri Transmigrasi dan Koperasi Nomor 120/KTS/ Mentranskop/1969 tentang Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Susunan Organisasi berserta Tata Kerja Direktorat Jenderal Koperasi.

Menjabat sebagai Menteri Transkop adalah M. Sarbini, sedangkan Dirjen Koperasi tetap Ir. Ibnoe Soedjono.

4. Tahun 1974 Direktorat Jenderal Koperasi kembali mengalami perubahan yaitu digabung kedalam jajaran Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi, yang ditetapkan berdasarkan : 1. Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 tentang Susunan Organisasi Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi. 2. Instruksi Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi Nomor : INS-19/MEN/1974, tentang Susunan Organisasi Direktorat Jenderal Koperasi tidak ada perubahan (tetap memberlakukan Keputusan Menteri Transmigrasi Nomor : 120/KPTS/Mentranskop/1969) yang berisi penetapan tentang Susunan Organisasi Direktorat Jenderal Koperasi.

Menjabat sebagai Menteri adalah Prof. DR. Subroto, adapun Dirjen Koperasi tetap Ir. Ibnoe Soedjono.

5. Tahun 1978 Direktorat Jenderal Koperasi masuk dalam Departemen Perdagangan dan Koperasi, dengan Drs. Radius Prawiro sebagai Menterinya. Untuk memperkuat kedudukan koperasi dibentuk puia Menteri Muda Urusan Koperasi, yang dipimpin oleh Bustanil Arifin, SH. Sedangkan Dirjen Koperasi dijabat oleh Prof. DR. Ir. Soedjanadi Ronodiwiryo.

6. Tahun 1983 Dengan berkembangnya usaha koperasi dan kompleksnya masalah yang dihadapi dan ditanggulangi, koperasi melangkah maju di berbagai bidang dengan memperkuat kedudukan dalam pembangunan, maka pada Kabinet Pembangunan IV Direktorat Jenderal Koperasi ditetapkan menjadi Departemen Koperasi, melalui Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1983, tanggal 23 April 1983.

7. Tahun 1991 Melalui Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1991, tanggal 10 September 1991 terjadi perubahan susunan organisasi Departemen Koperasi yang disesuaikan keadaan dan kebutuhan.

8. Tahun 1992 Diberlakukan Undang-undang Nomor : 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, selanjutnya mancabut dan tidak berlakunya lagi Undang-undang Nomor: 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian.

9. Tahun 1993 Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor : 96 Tahun 1993, tentang Kabinet Pembangunan VI dan Keppres Nomor 58 Tahun 1993, telah terjadi perubahan nama Departemen Koperasi menjadi Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil. Tugas Departemen Koperasi menjadi bertambah dengan membina Pengusaha Kecil. Hal ini merupakan perubahan yang strategis dan mendasar, karena secara fundamental golongan ekonomi kecil sebagai suatu kesatuan dan keseluruhan dan harus ditangani secara mendasar mengingat yang perekonomian tidak terbatas hanya pada pembinaan perkoperasian saja.

10. Tahun 1996 Dengan adanya perkembangan dan tuntutan di lapangan, maka diadakan peninjauan kembali susunan organisasi Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil, khususnya pada unit operasional, yaitu Ditjen Pembinaan Koperasi Perkotaan, Ditjen Pembinaan Koperasi Pedesaan, Ditjen Pembinaan Pengusaha Kecil. Untuk mengantisipasi hal tersebut telah diadakan perubahan dan penyempurnaan susunan organisasi serta menomenklaturkannya, agar secara optimal dapat menampung seluruh kegiatan dan tugas yang belum tertampung.

11. Tahun 1998 Dengan terbentuknya Kabinet Pembangunan VII berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 62 Tahun 1998, tanggal 14 Maret 1998, dan Keppres Nomor 102 Thun 1998 telah terjadi penyempurnaan nama Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil menjadi Departemen Koperasi dan Pengusaha Kecil, hal ini merupakan penyempurnaan yang kritis dan strategis karena kesiapan untuk melaksanakan reformasi ekonomi dan keuangan dalam mengatasi masa krisis saat itu serta menyiapkan landasan yang kokoh, kuat bagi Koperasi dan Pengusaha Kecil dalam memasuki persaingan bebas/era globalisasi yang penuh tantangan.

12. Tahun 1999 Melalui Keppres Nomor 134 Tahun 1999 tanggal 10 November 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara, maka Departemen Koperasi dan PK diubah menjadi Menteri Negara Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah.

13. Tahun 2000 1. Berdasarkan Keppres Nomor 51 Tahun 2000 tanggal 7 April 2000, maka ditetapkan Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah.

2. Melalui Keppres Nomor 166 Tahun 2000 tanggal 23 November 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen. maka dibentuk Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pegusaha Kecil dan Menengah (BPS-KPKM).

3. Berdasarkan Keppres Nomor 163 Tahun 2000 tanggal 23 November 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara, maka Menteri Negara Koperasi dan PKM diubah menjadi Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

4. Melalui Keppres Nomor 175 Tahun 2000 tanggal 15 Desember 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tugas Menteri Negara, maka Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM diubah menjadi Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

14. Tahun 2001 1. Melalui Keppres Nomor 101 Tahun 2001 tanggal 13 September 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara, maka dikukuhkan kembali Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

2. Berdasarkan Keppres Nomor 103 Tahun 2001 tanggal 13 September 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Non Pemerintah, maka Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah dibubarkan.

3. Melalui Keppres Nomor 108 Tahun 2001 tanggal 10 Oktober 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Menteri Negara, maka Menteri Negara Koperasi dan UKM ditetapkan membawahi Setmeneg, Tujuh Deputi, dan Lima Staf Ahli. Susunan ini berlaku hingga tahun 2004 sekarang ini.

DISTRIBUSI

Distribusi adalah salah satu aspek dari pemasaran. Seorang atau sebuah perusahaan distributor adalah perantara yang menyalurkan produk dari pabrikan (manufacturer) ke pengecer (retailer). Setelah suatu produk dihasilkan oleh pabrik, produk tersebut dikirimkan (dan biasanya juga sekaligus dijual) ke suatu distributor. Distributor tersebut kemudian menjual produk tersebut ke pengecer atau pelanggan.

1. Pengertian Distribusi

Anda pasti pernah melihat seseorang yang memikul barang tertentu untuk ditawarkan kepada pembeli, contoh seperti tukang sayur, tukang bakso. Kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang tersebut merupakan kegiatan distribusi.Distribusi artinya proses yang menunjukkan penyaluran barang dari produsen sampai ke tangan masyarakat konsumen. Produsen artinya orang yang melakukan kegiatan produksi. Konsumen artinya orang yang menggunakan atau memakai barang/jasa dan orang yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor. Distribusi merupakan kegiatan ekonomi yang menjembatani kegiatan produksi dan konsumsi. Berkat distribusi barang dan jasa dapat sampai ke tangan konsumen. Dengan demikian kegunaan dari barang dan jasa akan lebih meningkat setelah dapat dikonsumsi. Dari apa yang baru saja diuraikan, tampaklah bahwa distribusi turut serta meningkatkan kegunaan menurut tempatnya (place utility) dan menurut waktunya (time utility).

2. Fungsi Distribusi

Distribusi sangat dibutuhkan oleh konsumen untuk memperoleh barang-barang yang dihasilkan oleh produsen, apalagi bila produksinya jauh. Anda dapat melihat barang yang tidak dihasilkan di daerah Anda tapi sekarang ada di tempat tinggal Anda.


Ada pun kegiatan yang termasuk fungsi distribusi terbagi secara garis besar menjadi dua.

a. Fungsi Distribusi Pokok

Yang dimaksud dengan fungsi pokok adalah tugas-tugas yang mau tidak mau harus
dilaksanakan. Dalam hal ini fungsi pokok distribusi meliputi:

  • Pengangkutan (Transportasi)

Pada umumnya tempat kegiatan produksi berbeda dengan tempat tinggal konsumen, perbedaan tempat ini harus diatasi dengan kegiatan pengangkutan. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan semakin majunya teknologi, kebutuhan manusia semakin banyak. Hal ini mengakibatkan barang yang disalurkan semakin besar, sehingga membutuhkan alat transportasi (pengangkutan).

  • Penjualan (Selling)

Di dalam pemasaran barang, selalu ada kegiatan menjual yang dilakukan oleh produsen. Pengalihan hak dari tangan produsen kepada konsumen dapat dilakukan dengan penjualan. Dengan adanya kegiatan ini maka konsumen dapat menggunakan barang tersebut.

  • Pembelian (Buying)

Setiap ada penjualan berarti ada pula kegiatan pembelian. Jika penjualan barang dilakukan oleh produsen, maka pembelian dilakukan oleh orang yang membutuhkan barang tersebut.

  • Penyimpanan (Stooring)

Sebelum barang-barang disalurkan pada konsumen biasanya disimpan terlebih dahulu. Dalam menjamin kesinambungan, keselamatan dan keutuhan barangbarang, perlu adanya penyimpanan (pergudangan). Contoh, Anda bisa lihat mengapa orangtua kita ada yang membuat lumbung padi?

  • Pembakuan Standar Kualitas Barang

Dalam setiap transaksi jual-beli, banyak penjual maupun pembeli selalu menghendaki adanya ketentuan mutu, jenis dan ukuran barang yang akan diperjualbelikan. Oleh karena itu perlu adanya pembakuan standar baik jenis, ukuran, maupun kualitas barang yang akan diperjualbelikan tersebut. Pembakuan (standardisasi) barang ini dimaksudkan agar barang yang akan dipasarkan atau disalurkan sesuai dengan harapan.

  • Penanggung Resiko

Barang itu bisa jatuh dan pecah, maka rusaklah barang yang akan didistribusikan tersebut. Hal ini mungkin saja terjadi pada kegiatan distribusi, maka seorang distributor tentunya akan menanggung resiko. Pada jaman sekarang untuk menanggung resiko yang muncul bisa dilakukan kerjasama dengan lembaga/perusahaan asuransi.

b. Fungsi Tambahan

Distribusi mempunyai fungsi tambahan yang hanya diberlakukan pada distribusi barang-barang tertentu. Fungsi tambahan tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Menyeleksi
    Kegiatan ini biasanya diperlukan untuk distribusi hasil pertanian dan produksi yang dikumpulkan dari beberapa pengusaha. Misalnya produksi tembakau perlu diseleksi berdasarkan mutu/standar yang biasa berlaku, produksi buah-buahan diseleksi berdasarkan ukuran besarnya.
  2. Mengepak/Mengemas
    Untuk menghindari adanya kerusakan atau hilang dalam pendistribusian, maka barang harus dikemas dengan baik. Misalnya buah-buahan atau sayuran, baju, TV.
  3. Memberi Informasi

Anda tentunya pernah mendengar atau menyaksikan iklan Rinso. Tentunya dengan adanya iklan tersebut Anda mendapatkan informasi mengenai produk sabun Rinso.

Untuk memberi kepuasan yang maksimal kepada konsumen, produsen perlu memberi informasi secukupnya kepada perwakilan daerah atau kepada konsumen yang dianggap perlu informasi. Informasi yang paling tepat bisa melalui iklan.

3. Sistem Distribusi

Pengertian sistem distribusi adalah pengaturan penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Sistem distribusi dapat dibedakan menjadi:

  • Sistem distribusi jalan pendek atau langsung
Adalah sistem distribusi yang tidak menggunakan saluran distribusi. Contoh distribusi sistem ini adalah penyaluran hasil pertanian oleh petani ke pasar langsung.
  • Sistem distribusi jalan panjang atau tidak langsung
Adalah sistem distribusi yang menggunakan saluran distribusi dalam kegiatan distribusinya biasanya melalui agen. Contoh: motor, mobil, TV.


4. Saluran Distribusi

Pengertian dari saluran distribusi atau perantara distribusi adalah sebagai orang atau lembaga yang kegiatannya menyalurkan barang dari produsen sampai ke tangan konsumen dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Saluran distribusi dapat kita bedakan menjadi dua golongan lembaga distribusi, yaitu pedagang dan perantara khusus.

a. Pedagang

Pengertian pedagang adalah seseorang atau lembaga yang membeli dan menjual barang kembali tanpa merubah bentuk dan tanggungjawab sendiri dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Pedagang dibedakan menjadi:

  1. Pedagang Besar (Grosir atau Wholesaler) adalah pedagang yang membeli barang dan menjualnya kembali kepada pedagang yang lain. Pedagang besar selalu membeli dan menjual barang dalam partai besar.
  2. Pedagang Eceran (Retailer) adalah pedagang yang membeli barang dan menjualnya kembali langsung kepada konsumen. Untuk membeli biasa partai besar, tetapi menjualnya biasanya dalam partai kecil atau per-satuan.

b. Perantara Khusus

Sama halnya dengan pedagang, kegiatan perantara khusus juga menyalurkan barang dari produsen sampai ke tangan konsumen. Bedanya perantara khusus tidak bertanggungjawab penuh atas barang yang tidak laku terjual. Perantara khusus meliputi:

  1. Agen (Dealer) adalah perantara pemasaran atas nama perusahaan. Menjualkan barang hasil produksi perusahaan tersebut di suatu daerah tertentu. Balas jasa yang diterima berupa pengurangan harga dan komisi.
  2. Broker (Makelar) adalahperantara pemasaran yang kegiatannya mempertemukan penjual dan pembeli untuk melaksanakan kontrak atau transaksi jual beli. Balas jasa yang diterima disebut kurtasi atau provisi.
  3. Komisioner adalah perantara pembelian dan penjualan atas nama dirinya sendiri dan bertanggungjawab atas dirinya sendiri. Balas jasa yang diterima disebut komisi.
  4. Eksportir adalah pedagang yang melakukan aktivitasnya dengan menyalurkan barang ke luar negeri.
  5. Importir adalah pedagang yang melakukan aktivitasnya dengan menyalurkan barang dari luar negeri ke dalam negeri.


5. Faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan distribusi

Pada bahasan terakhir ini akan dibahas mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan distribusi. Faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan distribusi meliputi:

  1. Faktor Pasar Dalam lingkup faktor ini, saluran distribusi dipengaruhi oleh pola pembelian konsumen, yaitu jumlah konsumen, letak geografis konsumen, jumlah pesanan dan kebiasaan dalam pembelian.
  2. Faktor Barang Pertimbangan dari segi barang bersangkut-paut dengan nilai unit, besar dan berat barang, mudah rusaknya barang, standar barang dan pengemasan.
  3. Faktor Perusahaan Pertimbangan yang diperlukan di sini adalah sumber dana, pengalaman dan kemampuan manajemen serta pengawasan dan pelayanan yang diberikan.
  4. Faktor Kebiasaan dalam Pembelian Pertimbangan yang diperlukan dalam kebiasaan pembelian adalah kegunaan perantara, sikap perantara terhadap kebijaksanaan produsen, volume penjualan dan ongkos penyaluran barang.

BADAN USAHA MILIK NEGARA

BADAN USAHA MILIK NEGARA

Secara umum, istilah badan usaha milik negara merujuk kepada perusahaan atau badan usaha yang dimiliki pemerintah sebuah negara.

Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.

Pada beberapa BUMN di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.

Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri Negara BUMN.

Jenis-Jenis BUMN

Perusahaan Perseroan (Persero)

Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas ( PT ) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan. Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah untuk menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan.

Ciri-ciri Persero adalah sebagai berikut:
  • Pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
  • Pelaksanaan pendirian dilakukan oleh mentri dengan memperhatikan perundang-undangan
  • Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasarkan undang-undang
  • Modalnya berbentuk saham
  • Sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
  • Organ persero adalah RUPS, direksi dan komisaris
  • Menteri yang ditunjuk memiliki kuasa sebagai pemegang saham milik pemerintah
  • Apabila seluruh saham dimiliki pemerintah, maka menteri berlaku sebagai RUPS, jika hanya sebagian, maka sebagai pemegang saham perseroan terbatas
  • RUPS bertindak sebagai kekuasaan tertinggi perusahaan
  • Dipimpin oleh direksi
  • Laporan tahunan diserahkan ke RUPS untuk disahkan
  • Tidak mendapat fasilitas negara
  • Tujuan utama memperoleh keuntungan
  • Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata
  • Pegawainya berstatus pegawai swasta

Fungsi RUPS dalam persero pemerintah ialah memegang segala wewenang yang ada dalam perusahaan tersebut. RUPS juga berwenang untuk mengganti komisaris dan direksi. Direksi persero adalah orang yang bertanggung jawab atas pengurusan persero baik didalam maupun diluar pengadilan. Pengangkatan dan pemberhentian dilakukan okeh RUPS. Komisaris adalah organ persero yang bertugas dalam pengawasan kinerja persero itu, dan melaporkannya pada RUPS.

Persero terbuka sesuai kebijakan pemerintah tentang privatisasi. Privatisasi adalah penjualan sebagian atau seluruh saham persero kepada pihak lain untuk peningkatan kualitas. Persero yang diprivatisasi adalah yang unsur usahanya kompetitif dan teknologinya cepat berubah. Persero yang tidak bisa diubah ialah:
  • Persero yang menurut perundang-undangan harus berbentuk BUMN
  • Persero yang bergerak di bidang hankam negara
  • Persero yang diberi tugas khusus untuk kepentingan masyarakat
  • Persero yang bergerak di bidang Sumber Daya Alam yang secara tegas dilarang diprivatisasi oleh UU

Di Indonesia sendiri yang sudah menjadi Persero adalah PT Bank BNI Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Indo Farma Tbk, PT Tambang Timah Tbk, PT Aneka Tambang Tbk, PT Indosat Tbk (pada akhir tahun 2002 41,94% saham Indosat telah dijual kepada STT sehingga perusahaan ini bukan BUMN lagi), dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

Perusahaan Jawatan (Perjan)

Perusahaan Jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Besarnya modal Perusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN.

Perusahaan Umum (Perum)

Sejenis perusahan badan pemerintah yg mengelola sarana umum.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Ciri-ciri BUMN adalah sebagai berikut:
  • Pemerintah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha
  • Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dalam pemodalan perusahaan
  • Pemerintah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan perusahaan
  • Pengawasan dilakukan alat pelengkap negara yang berwenang
  • Melayani kepentingan umum, selain mencari keuntungan
  • Sebagai stabillisator perekonomian dalam rangka menyejahterakan rakyat
  • Sebagai sumber pemasukan negara
  • Seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara
  • Modalnya dapat berupa saham atau obligasi bagi perusahaan yang go public
  • Dapat menghimpun dana dari pihak lain, baik berupa bank maupun nonbank
  • Direksi bertanggung jawab penuh atas BUMN, dan mewakili BUMN di pengadilan

Tujuan Pendirian BUMN:
  • Memberikan sumbangsih pada perekonomian nasional dan penerimaan kas negara
  • Mengejar dan mencari keuntungan
  • Pemenuhan hajat hidup orang banyak
  • Perintis kegiatan-kegiatan usaha
  • Memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan lemah

Kritik


BUMN utama berkembang dengan monopoli atau peraturan khusus yang bertentangan dengan semangat persaingan usaha sehat (UU no. 5 tahun 1999), tidak jarang BUMN bertindak selaku pelaku bisnis sekaligus sebagai regulator. BUMN kerap menjadi sumber korupsi, yang lazim dikenal sebagai sapi perahan bagi oknum pejabat atau partai.

Pasca krisis moneter 1998, pemerintah giat melakukan privatisasi dan mengakhiri berbagai praktek persaingan tidak sehat. Fungsi regulasi usaha dipisahkan dari BUMN. Sebagai akibatnya, banyak BUMN yang terancam gulung tikar, tetapi beberapa BUMN lain berhasil memperkokoh posisi bisnisnya

Ekonomi Internasional

Ekonomi internasional adalah ilmu ekonomi yang membahas akibat saling ketergantungan antara negara-negara di dunia, baik dari segi perdagangan internasional maupun pasar kredit internasional. Sumber energi Amerika Serikat, misalnya, sangat bergantung pada produsen luar negeri, sedangkan Jepang mengimpor hampir setengah dari makanan yang di konsumsi oleh penduduknya. Sebaliknya, negara-negara berkembang sangat membutukan teknologi yang dikembangkan dan dihasilkan oleh negara-negara industri. Dalam jangka panjang, pola perdagangan internasional ditentukan oleh prinsip-prinsip keunggulan komparatif.

Pengaruh perdagangan internasional

Pengaruh perdagangan internasional terasa pada harga, pendapatan nasional, dan tingkat kesempatan kerja negara-negara yang terlibat dalam perdagangan internasional tersebut. Ekspor akan meningkatkan permintaan masyarakat, yaitu jumlah barang dan jasa yang diinginkan masyarakat didalam negeri. Sebaliknya, impor akan menurunkan permintaan masyarakat didalam negeri. Permintaan masyarakat akan mempengaruhi kesempatan kerja dan pendapatan nasional, dan diantara lain akan tergantung pada besarnya ekspor neto, yaitu selisih antara ekspor dan impor. Bila ekspor neto positif, berarti ekspor lebih besar daripada impor, kesempatan kerja dan pendapatan nasional cenderung akan naik. Besarnya ekspor neto sangat ditentukan oleh nilai kurs mata uang negara yang bersangkutan. Misalnya, nilai rupiah turun dibandingkan dengan dolar AS, harga barang ekspor dari Indonesia relatif akan lebih murah di AS, sehingga ekspor akan cenderung meningkat. Sebaliknya, harga barang-barang dari AS relatif menjadi mahal sehingga impor akan akan cenderung menurun. Dengan demikian, penurunan nilai kurs mata uang sendiri akan cenderung meningkatkan ekspor neto, demikian pula sebaliknya. Jadi, kegiatan serta kejadian internasional akan mempengaruhi ekonomi dalam negeri, melalui pengaruh nilai kurs mata uang pada impor, ekspor, dan akhirnya permintaan masyarakat.

Pengaruh pasar kredit internasional

Pengaruh ini terasa pada ekonomi dalam negeri. Bank-bank serta perusahaan-perusahaan besar dan perorangan dapat meminjamkan uangnya didalam negeri maupun luar negeri, tergantung mana yang lebih menguntungkan. Keuntungan ini tergantung dari tingginya tingkat bunga yang ditawarkan oleh masing-masing negara. Bila di AS lebih tinggi tingkat bunganya, misalnya, maka dana akan mengalir banyak ke AS, begitu pula sebaliknya. Tetapi, mengalirnya banyak dana ke AS akan mengakibatkan penawaran kredit menjadi meningkat, dan hal ini akan menurunkan kembali tingkat bunga disana. Demikian seterusnya sehingga dicapai suau tingkat bunga yang dapat mempertahankan keseimbangan.

Kebutuhan Manusia

Apabila kita amati kegiatan di pagi hari, kita melihat hampir seluruh warga masyarakat berangkat menuju tempat kerja untuk mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan keluarganya.

Coba Anda amati! Pegawai menuju ke kantor, pedagang ke pasar, ke toko atau siap menjajakan dagangannya, petani membajak sawah, dan banyak lagi kegiatan masyarakat lain. Nah! Sekarang tentunya Anda menjawab untuk apa mereka bekerja, apa yang mereka cari?

Benar! Mereka sibuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk hidup pantas, memang banyak sekali yang kita butuhkan. Tentunya tidak hanya makanan, pakaian, tempat tinggal, masih banyak lagi yang lain, misalnya: buku, obat-obatan, alat transportasi, TV dan lain-lain. Coba Anda pikirkan, apa saja yang Anda perlukan untuk hidup Anda?

Apakah semua kebutuhan hidup itu dapat Anda penuhi? Tentu tidak. Inti masalah ekonomi: Kebutuhan hidup manusia itu banyak sekali dan Kebutuhan manusia banyak beraneka ragam, sedangkan barang dan jasa sebagai dan beraneka ragam, alat pemuas kebutuhan sangat terbatas. Kenyataan sedang pemuas kebutuhan inilah yang menjadi inti masalah ekonomi. terbatas.

keluarga, perusahaan, atau negara. Pokok persoalannya adalah: bagaimanakah dengan sumber-sumber yang terbatas, manusia dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang banyak dan beraneka ragam.

Kebutuhan senantiasa menampakkan dirinya sebagai suatu perasaan kekurangan yang menimbulkan keinginan untuk dipenuhi. Apa yang terjadi pada saat Anda lapar dan haus? Kebutuhan:
Tentunya Anda punya keinginan untuk makan dan Perasaan kekurangan yang minum. Demikian pula perasaan keinginan/kebutuhan menimbulkan keinginan Anda terhadap pakaian, tempat tinggal, radio, TV, untuk dipenuhi.
kendaraan, dan sebagainya.

2. Macam-macam Kebutuhan

Kebutuhan manusia banyak dan beraneka ragam, bahkan tidak hanya beraneka ragam tetapi bertambah terus tidak ada habisnya. Satu kebutuhan telah Anda penuhi, tentu akan datang lagi kebutuhan yang lainnya.

Namun demikian, kita dapat menggolongkan kebutuhan-kebutuhan sebagaimana bagan berikut ini:

a. Kebutuhan menurut intensitasnya
Kebutuhan ini dipandang dari urgensinya, atau mendesak tidaknya suatu kebutuhan.
Kebutuhan ini dikelompokkan menjadi tiga: kebutuhan primer, kebutuhan sekunder,
dan kebutuhan tertier.

  • Kebutuhan Primer : kebutuhan ini mutlak harus dipenuhi agar kita tetap hidup,
    seperti kebutuhan akan makanan, pakaian, tempat tinggal,
    dsb.
  • Kebutuhan Sekunder : kebutuhan ini disebut juga kebutuhan kultural, kebutuhan
    ini timbul bersamaan meningkatnya peradaban manusia
    seperti:
    -ingin makan enak
    -ingin pakaian yang lebih bagus
    -ingin perabotan lebih bagus
    -nonton film, pentas seni, dsb.
  • Kebutuhan Tertier : kebutuhan ini ditujukan untuk kesenangan manusia, seperti kebutuhan akan perhiasan, mobil mewah, rumah mewah, dsb.

Dewasa ini banyak barang yang semula dipandang mewah, sekarang telah digolongkan menjadi kebutuhan sekunder, seperti: pesawat TV, telepon, dan komputer. Demikian juga untuk pendidikan dan kesehatan telah digolongkan menjadi kebutuhan primer, mengingat kebutuhan ini sangat mendesak dan penting bagi kehidupan manusia.

b. Kebutuhan menurut sifatnya
Kebutuhan ini dibedakan menurut dampak atau pengaruhnya terhadap jasmani dan
rohani.

  • Kebutuhan jasmani, contohnya: makanan, pakaian, tempat tinggal, dsb.
  • Kebutuhan rohani, contohnya: musik, menonton bola, ibadah, dsb.

c. Kebutuhan menurut waktu
Kebutuhan ini dibedakan menurut waktu sekarang dan waktu masa yang akan datang. Kebutuhan sekarang, adalah kebutuhan yang harus dipenuhi sekarang juga, seperti: makan di saat lapar, atau obat-obatan pada saat sakit. Kebutuhan masa depan, yaitu pemenuhan kebutuhan yang dapat ditunda untuk waktu yang akan datang, misalnya: tabungan hari tua, asuransi kesehatan, dsb.

d. Kebutuhan menurut wujud
Kebutuhan ini meliputi kebutuhan material, yaitu kebutuhan berupa barang-barang yang dapat diraba dan dilihat. Misalnya: buku, sepeda, radio, dsb.

e. Kebutuhan menurut subyek
Kebutuhan ini dibedakan menurut pihak-pihak yang membutuhkan. Kebutuhan ini meliputi: kebutuhan individu, yaitu kebutuhan yang dapat dilihat dari segi orang yang membutuhkan, misalnya: kebutuhan petani berbeda dengan kebutuhan seorang guru. Kebutuhan masyarakat, disebut juga kebutuhan kolektif atau kebutuhan bersama, yaitu alat pemuas kebutuhan yang digunakan bersama, misalnya: telepon umum, jalan umum, WC umum, rasa aman, dsb.

3. Faktor-faktor yang mempengaruhi Kebutuhan

Sekarang coba Anda pikirkan! Mengapa kebutuhan bagi setiap orang berbeda-beda? Banyak faktor yang mempengaruhi kebutuhan.

Keadaan alam mengakibatkan perbedaan kebutuhan. Orang yang tinggal di daerah kutub yang luar biasa dingin membutuhkan pakaian tebal untuk menahan hawa dingin yang serasa menggigit tulang. Sedangkan kita yang tinggal di daerah tropis cukup memakai pakaian tipis.

Tampaknya keadaan alam mendorong manusia membutuhkan barang-barang yang
sesuai dengan kondisi alam di tempat yang bersangkutan.
Cobalah bandingkan, kebutuhan orang yang tinggal di daerah pegunungan dengan
kebutuhan orang yang tinggal di daerah pantai!

Peradaban baru juga berpengaruh terhadap kebutuhan. Makin tinggi peradaban, makin
tinggi pula kualitas barang yang dibutuhkan.

Tentunya Anda pernah belajar sejarah! Coba Anda amati kebutuhan pada masa primitif,
dan bandingkan dengan kondisi masyarakat kita yang sudah mengenal peradaban yang
lebih tinggi.

Kebutuhan masyarakat primitif lebih menekankan kebutuhan primer, kebutuhan itu pun
dipenuhi secara sederhana. Untuk makanan misalnya, mereka hanya tinggal memungut
dari hutan atau sekitar tempat tinggalnya.

Bagaimana dengan Anda?
Seiring dengan kemajuan peradaban, daftar kebutuhan semakin meningkat. Dahulu belum terpikir radio dan televisi itu penting. Bagaimana dengan sekarang? Rasanya hidup kurang lengkap tanpa radio, TV, buku, mode pakaian, dsb.

Adat istiadat dan tradisi masyarakat berpengaruh terhadap kebutuhan masyarakat. Misalnya tradisi upacara perkawinan, tradisi mudik lebaran, dsb. Untuk kegiatan itu tentunya juga akan berpengaruh terhadap aneka ragam kebutuhan.

4. Alat Pemuas Kebutuhan

Setelah kita amati ternyata kebutuhan manusia itu banyak dan beraneka ragam. Bagaimana dengan Anda? Apa saja yang Anda perlukan? Cobalah dihitung!

Alat-alat pemuas kebutuhan seperti perlatan rumah tangga, sepatu, sepeda, pakaian, yang Anda butuhkan itu dalam ilmu ekonomi disebut barang, sedangkan pelayanan listrik, telepon, guru juga dapat memuaskan kebutuhan Anda sehingga disebut barang juga, tetapi lebih lazim disebut jasa.

Dalam kehidupan sehari-hari barang dan jasa sebagai alat pemuas kebutuhan jumlahnya terbatas, sehingga untuk memperolehnya kita harus mengeluarkan pengorbanan (waktu, biaya atau tenaga). Barang yang demikian ini disebut barang ekonomi.

Selain itu ada barang yang jumlahnya melimpah seperti sinar matahari di daerah tropis, udara bersih di daerah pegunungan. Barang-barang ini untuk memperolehnya tanpa pengorbanan, sehingga disebut barang bebas. Barang-barang bebas tidak dipersoalkan dalam ilmu ekonomi.

5. Kegunaan Benda

Untuk lebih memahami bagaimana barang dan jasa dapat memenuhi kebutuhan manusia, marilah kita kelompokkan barang/jasa tersebut menurut kegunaan, hubungannya dengan benda lain dan prosesnya.

a. Menurut kegunaannya, benda dibedakan sebagai benda konsumsi, yaitu benda yang dapat langsung digunakan memenuhi kebutuhan, contoh untuk ini adalah makanan, pakaian, buah-buahan, dsb., dan benda produksi, atau disebut juga barang modal. benda ini dapat digunakan untuk memproduksi benda lain, termasuk benda produksi ini adalah peralatan, dan mesin-mesin.

b. Benda menurut hubungannya dengan benda lain dapat ditinjau sebagai benda komplementer dan benda substitusi.
Benda komplementer adalah benda yang dalam penggunaannya harus bersama-sama dengan benda lain. Coba Anda pikirkan, benda apa itu? Misalnya: kopi dengan gula, sepatu dengan talinya, minyak dan kompor, bensin dengan kendaraan, dsb.

Benda substitusi, benda ini dalam penggunaannya dapat saling menggantikan, misalnya jagung dapat menggantikan beras, margarine dengan mentega, jasa bus dapat menggantikan kereta api.

c.Benda menurut proses pembuatannya. Selain pembagian guna benda tadi, dapat juga

kegunaan benda dilihat dari proses pembuatannya. Untuk ini benda dapat dilihat Benda menurut proses sebagai bahan baku seperti: hasil hutan, hasil pembuatannya: pertanian, atau barang tambang. Sebagai barang setengah jadi, misalnya: barang untuk industri kecil, kulit untuk sepatu, kopra untuk minyak goreng, dsb.-Barang jadi Dan barang jadi, seperti: meja, kursi, sepeda, kemeja, dsb.

Mengapa benda itu berguna? Tentunya Anda bisa menjawab. Ya! Benda itu berguna
karena benda itu bermanfaat dapat memenuhi kebutuhan manusia. Hanya saja benda yang disediakan harus diolah lebih dahulu sehingga siap memenuhi kebutuhan manusia.

Contohnya: minyak bumi, bijih besi, karet. Minyak bumi dan apa yang terdapat di muka bumi dan terkandung di dalam bumi semuanya masih memerlukan pengelolaan agar lebih berguna. Gejala ini mengisyaratkan kepada kita akan perlunya peningkatan kegunaan benda.

Marilah kita amati macam-macam kegunaan benda tersebut.

a. Guna dasar (Elementary Utility), adalah kegunaan benda karena benda merupakan bahan untuk membuat benda lain.

b. Guna bentuk (Form Utility), kegunaan benda yang terjadi karena adanya perubahan bentuk pada benda tersebut.

c. Guna tempat (Place Utility), kegunaan benda terjadi karena benda tersebut dipindahkan ke tempat yang lebih membutuhkan. untuk kegiatan ini peranan transportasi sangat penting.

d. Guna milik (Possesion Utility), kegunaan benda ini terjadi setelah seseorang memiliki benda tersebut, misalnya

6. Kelangkaan Alat Pemuas Kebutuhan

Penciptaan dan pengolahan benda hingga menjadi lebih berguna untuk memenuhi kebutuhan manusia memerlukan usaha atau produksi, dengan mencurahkan bahanbahan dasar, tenaga, pikiran, waktu, peralatan, uang dan keahlian yang kesemuanya disebut sumber daya produksi.

  1. Sumber alam
    adalah benda dan kekuatan yang tersedia di alam semesta, yang secara langsung atau tidak langsung dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup, misalnya: tanah, air, sinar matahari, barang-barang galian, dsb.
  2. Sumber daya manusia
    sumber daya manusia ini meliputi tenaga jasmani dan rohani yang diperlukan untuk mengambil dan mengolah sumber alam, hingga menjadi benda yang lebih berguna.
  3. Sumber daya modal
    adalah barang-barang (sarana) yang dapat digunakan untuk menghasilkan barang lain, misalnya: uang, bahan mentah, mesin, perkakas, dsb.
  4. Wira usaha
    adalah sumber daya manusia yang menyatukan ketiga sumber daya (alam, tenaga kerja, dan modal) dan bertanggung jawab atas kelancaran usaha produksi.

Sumber daya produksi tadi sifatnya terbatas, sedangkan kebutuhan manusia tidak terbatas. Kenyataan ini terbukti dari sulitnya manusia memperoleh sumber alam, tenaga kerja, modal maupun wira usaha.

Seseorang baru dapat memperoleh sumber daya tadi setelah seseorang tersebut mengeluarkan berbagai pengorbanan. Namun demikian ternyata masih ada juga yang tidak mampu memperolehnya, apakah karena memang sudah habis, jumlahnya sedikit atau mereka tidak mampu mengeluarkan pengorbanan yang disyaratkan. Keadaan benda pemuas yang terbatas inilah yang disebut dengan kelangkaan.

Tahukah Anda apa yang menyebabkan benda pemuas kebutuhan itu langka? Kelangkaan benda pemuas kebutuhan itu terjadi karena beberapa sebab:

  1. Terbatasnya persediaan sumber alam.
  2. Terbatasnya kemampuan manusia untuk mengolah alam.
  3. Keserakahan manusia dengan akibat berkurangnya benda pemuas kebutuhan, atau menjadi cepat rusaknya benda, misalnya: penebangan hutan liar.
  4. Meningkatnya kebutuhan manusia yang lebih cepat dari kemampuan manusia untuk menghasilkan atau belum ditemukannya sumber-sumber baru.

Kelangkaan itu dialami setiap orang, setiap bangsa dan oleh setiap negara. Meskipun situasi dan kondisinya berbeda-beda, namun pokok masalahnya sama.

7. Masalah Pokok Ekonomi

Pokok masalah ekonomi ada tiga, yaitu: produksi, konsumsi dan distribusi.

  • Produksi, menyangkut masalah usaha atau kegiatan mencipta atau menambah kegunaan suatu benda.
  • Konsumsi, menyangkut kegiatan menghabiskan atau mengurangi kegunaan suatu benda.
  • Distribusi, menyangkut kegiatan menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen.

Pokok masalah tadi selanjutnya diperluas oleh aliran ekonomi modern, yaitu apa dan berapa, bagaimana, dan untuk siapa barang diproduksi.

-Apa dan siapa.
Masalah ini menyangkut persoalan jenis dan jumlah barang/jasa yang perlu diproduksi agar sesuai kebutuhan masyarakat: apakah bahan makanan yang dipilih? - apakah pakaian, tempat tinggal atau jasa lain? - serta berapa banyak barang tersebut diproduksi?

-Bagaimana.
Setelah jenis dan jumlah produksi dipilih, persoalan yang harus dipecahkan adalah: bagaimana barang berapa tersebut diproduksi? - siapa yang memproduksi?
-Bagaimana sumber daya apa yang digunakan? - teknologi apa

-Untuk siapa.
Setelah pemecahan persoalan bagaimana memproduksi lebih lanjut adalah: untuk siapa (for whom) barang yang akan diproduksi? - siapa yang harus menikmati?

Menghadapi masalah pokok ekonomi tersebut, bagaimana kita memecahkan pokok persoalan itu?

Secara garis besar, kita mengenal empat sistem ekonomi yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan situasi kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan. Keempat sistem ekonomi tersebut adalah sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi terpusat, sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi campuran.

-Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi ini merupakan sistem ekonomi yang dijalankan secara bersama untuk kepentingan bersama (demokratis), sesuai dengan tata cara yang biasa ditempuh oleh nenek moyang sebelumnya.

Dalam sistem ini segala barang dan jasa yang diperlukan, dipenuhi sendiri oleh masyarakat itu sendiri. Tentunya Anda akan bertanya apa tugas pemerintah dalam sistem ekonomi tradisional ini?

Dalam sistem ekonomi tradisional, tugas pemerintah hanya terbatas memberikan perlindungan dalam bentuk pertahanan, dan menjaga ketertiban umum. Dengan kata lain kegiatan ekonomi yaitu masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi semuanya diatur oleh masyarakat.
Pada umumnya, sistem perekonomian ini berlaku pada negara-negara yang belum maju, dan mulai ditinggalkan.

-Sistem Ekonomi Terpusat
Pada sistem ekonomi ini, pemerintah bertindak sangat aktif, segala kebutuhan hidup termasuk keamanan dan pertahanan direncanakan oleh pemerintah secara terpusat. Pelaksanaan dilakukan oleh daerah-daerah di bawah satu komando dari pusat.

Dengan demikian, masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi, semuanya diatur oleh pemerintah secara terpusat. Kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi dibatasi sehingga inisiatif perorangan tidak dapat berkembang.

Pada umumnya sistem ekonomi terpusat ini diterapkan pada negara-negara yang menganut paham komunis. Namun karena kurang sesuai dengan aspirasi rakyat, akhir-akhir ini sudah ditinggalkan.

-Sistem Ekonomi Pasar
Pada sistem ekonomi pasar, kehidupan ekonomi diharapkan dapat berjalan bebas sesuai dengan mekanisme proses.

Siapa saja bebas memproduksi barang dan jasa, sehingga mendorong masyarakat untuk bekerja lebih giat dan efisien. Dengan demikian bagi produsen memungkinkan memperoleh laba sebesar-besarnya. Jika barang atau jasa dapat dipasarkan, pada akhirnya produsen akan menyesuaikan dengan keinginan dan daya beli konsumen.

Salah satu ciri sistem ekonomi pasar adalah berlakunya persaingan secara bebas. Akibatnya yang kuat bertambah kuat, sedang yang lemah semakin terdesak tidak berdaya. Untuk mengatasi keadaan itu pemerintah ikut campur tangan melalui peraturan perundang-undangan yang dianggap perlu, sehingga terbentuk sistem ekonomi pasar yang terkendali, bukan ekonomi bebas lagi.

-Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran pada umumnya ditetapkan pada negara-negara berkembang. Dalam sistem ini sektor swasta dan pemerintah sama-sama diakui. Hal ini berarti di samping sektor swasta, terdapat pula badan perencana negara yang merencanakan arah dan perkembangan ekonomi.

Sistem ekonomi campuran ini dasarnya merupakan perpaduan antara sistem ekonomi terpusat dengan sistem ekonomi pasar.

Pengertian Ilmu Ekonomi

Dalam kehidupan sehari-hari, pasti Anda sering mendengar perkataan ekonomi. Coba sebutkan, apa saja yang mengandung perkataan ekonomi! Ya! Dapat juga ditambahkan, misalnya: pembangunan ekonomi, kesulitan ekonomi, golongan ekonomi lemah, pelayanan ekonomi, dan banyak lagi.

Istilah ekonomi mula-mula berasal dari perkataan Yunani. Oikos berarti rumah tangga, dan nomos berarti aturan.

Perubahan kata ekonomis menjadi ekonomi mengandung arti aturan yang berlaku untuk memnuhi kebutuhan hidup dalam suatu rumah tangga.

Tentunya Anda akan bertanya: “Apakah rumah tangga keluarga?”
Rumah tangga dalam hal ini dapat meliputi rumah tangga perorangan (keluarga), badan usaha atau perusahaan rumah tangga pemerintah dsb.

Nah! Kapan ilmu ekonomi dikenal dan mulai dipelajari?
Sebelum orang mengenal ilmu ekonomi, raja-raja dan para cerdik pandai pada jaman dahulu menggunakan ilmu filsafat sebagai dasar untuk mengatur dan memecahkan persoalan ekonomi.

Dengan semakin pentingnya peranan ekonomi dalam kehidupan, mulailah banyak ahli yang tertarik untuk memecahkan persoalan ekonomi, karena filsafat tidak lagi sanggup
memecahkan seluruh masalah yang berkembang di masyarakat.

Dalam perkembangannya, kita mengenal seorang tokoh sekaligus sebagai Bapak Ekonomi yaitu Adam Smith (1723 - 1790). Dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation, biasa disingkat The Wealth of Nation, yang diterbitkan pada tahun 1776. Secara sistematis untuk pertama kalinya Adam Smith menguraikan kehidupan ekonomi secara keseluruhan serta menunjukkan bagaimana semua itu berhubungan satu sama lain. Sejak itu jumlah pemikir ekonomi bertambah banyak, dan akhirnya ilmu ekonomi mengalami perkembangan yang pesat sebagai suatu cabang ilmu yang berdiri sendiri.

Bidang yang dipelajari oleh ilmu ekonomi sangat luas, yaitu tentang tingkah laku manusia dalam masyarakat, dalam usahanya mencari nafkah dan segala apa yang berhubungan dengan itu.

Sebetulnya banyak lagi definisi yang dapat diberikan, tetapi hakekatnya sama didasarkan kepada kebutuhan manusia.

Dalam perkembangannya, ilmu ekonomi kemudian bercabang-cabang mengikuti perkembangan kehidupan ekonomi itu sendiri. Secara garis besar, perhatikan bagan pembagian ilmu ekonomi berikut ini.

Ilmu ekonomi deskriptif adalah kajian yang memaparkan secara apa adanya tentang kehidupan ekonomi suatu daerah atau negara pada suatu masa tertentu. Misalnya:

  • Ekonomi Indonesia pada tahun 70-an.
  • Ekonomi Jepang pasca perang dunia II.

Selain itu ilmu ekonomi juga dibahas khusus secara teori yaitu makro ekonomi dan mikro ekonomi. Ilmu ekonomi teori ini membahas gejala-gejala yang timbul sebagai akibat perbuatan manusia dalam usahanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam hal ini makro ekonomi, mengkaji tentang pendapatan nasional, kesempatan kerja, pengangguran, inflasi, dsb.

Mikro ekonomi, hanya mempelajari bagian-bagian dari teori ekonomi secara lebih mendalam seperti: pembentukan harga, rumah tangga produksi, konsumen, dsb.

Cabang yang ketiga dari ilmu ekonomi adalah ekonomi terapan. Ilmu ekonomi terapan merupakan cabang ilmu yang membahas secara khusus tentang penerapan teori ekonomi dalam suatu rumah tangga produksi, misalnya: ekonomi perusahaan, ekonomi moneter, ekonomi perbankan, dsb.

Bagaimana kaitan ilmu ekonomi dengan ilmu-ilmu yang lain?
Karena perbuatan manusia sebagian besar ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidup,
maka ilmu ekonomi dapat dikatakan memegang peranan penting dalam kehidupan sosial.

Hubungan Ilmu Ekonomi dengan Kemakmuran
Lalu bagaimanakah kaitan antara ilmu ekonomi dengan kemakmuran?

Ilmu ekonomi terkait erat dengan kemakmuran. Bukankah sudah kita ketahui, bahwa ilmu ekonomi adalah bahan kajian yang mempelajari upaya memenuhi kebutuhan untuk mencapai kemakmuran atau dapat pula dinyatakan bahwa hakekat mempelajari ilmu ekonomi itu terbatas pada kesejahteraan material saja?

Nah! Kalau begitu, jika masyarakat sejahtera berarti masyarakat tersebut mengalami kemakmuran. Masyarakat dikatakan makmur apabila semua kebutuhan materi dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya, dan tingkat kemakmuran dapat diukur dari banyaknya barang dan jasa yangdihasilkan serta banyak barang dan jasa yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kegiatan Ekonomi
Nah, sebagaimana kita kaji hubungan ilmu ekonomi dengan kemakmuran, tentunya Anda setuju jika dikatakan bahwa untuk mencapai kemakmuran, kita harus melakukan kegiatan ekonomi.

Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan manusia yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kegiatan tersebut bila kita kelompokkan meliputi kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi.

Kegiatan produksi
adalah setiap usaha menghasilkan atau menambah guna suatu barang untuk memenuhi kebutuhan.

  • Kegiatan distribusi
    adalah kegiatan barang dan jasa hasil produksi dari produsen kepada konsumen. Kegiatan utama distribusi ini adalah perdagangan.
  • Kegiatan konsumsi
    adalah menghabiskan atau mengurangi guna barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Pelaku yang menjalankan kegiatan ekonomi ini ada empat kelompok, yaitu: rumah tangga, perusahaan, pemerintah dan luar negeri.

Rumah Tangga Keluarga
Rumah tangga keluarga adalah tata kehidupan yang berlaku dalam satu keluarga. Keluarga dalam hal ini meliputi kelompok masyarakat yang terdiri dari suami isteri beserta anakanaknya.

Coba Anda pikirkan, persoalan apakah yang dihadapi oleh setiap keluarga?
Persoalan yang dihadapi oleh semua rumah tangga keluarga adalah: bagaimana cara memperoleh barang dan jasa agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Untuk itu ada anggota keluarga yang bekerja sebagai petani, pengrajin, buruh, pegawai atau sebagai pedagang.

Nah! Terus apa peran rumah tangga ini dalam kegiatan ekonomi?
Dalam kegiatan ekonomi mereka berperan sebagai pemakai barang atau jasa sekaligus
sebagai sumber daya produksi yakni menyediakan tenaga dan modal.

Lalu apa peranan perusahaan dalam kegiatan ekonomi?

Perusahaan merupakan suatu organisasi yang menyatukan sumber daya produksi untuk menghasilkan barang atau jasa dengan tujuan mencari laba. Adapun peranan perusahaan dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai penyedia barang dan jasa bagi masyarakat.

Bagaimana dengan pemerintah? Coba Anda pikirkan apa peranan pemerintah dalam kegiatan ekonomi?

Sebagaimana telah kita kaji, pemerintah dapat melakukan campur tangan dalam kehidupan perekonomian. Campur tangan pemerintah dapat dalam bentuk peraturan atau pengarahan dan perlindungan.

Nah! Dalam kegiatan ekonomi, pemerintah berperan sebagai pengatur, pelindung sekaligus menyelenggarakan jasa-jasa untuk keperluan masyarakat, seperti: pembuatan jalan, jembatan, sekolah dan fasilitas lainnya.

Selain pemerintah, pelaku ekonomi yang keempat adalah luar negeri. Tahukah Anda, apa peranan luar negeri dalam kegiatan ekonomi?

Betul! Luar negeri dalam kegiatan ekonomi dapat berperan sebagai penanam modal, pemasok tenaga kerja (ahli), pemakai barang (ekspor bagi kita) dan pemasok hasil produksi yang kita butuhkan (impor bagi kita).

Telah kita ketahui bersama, bahwa kelangkaan alat pemuas kebutuhan merupakan masalah dari segala sumber masalah. Persoalannya bagaimana dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas, kita dapat memenuhi kebutuhan kita yang banyak dan beraneka ragam.

Tindakan yang paling tepat untuk menjawab pertanyaan tersebut harus melakukan pilihan ekonomi, yaitu memilih kebutuhan mana yang harus dipenuhi terlebih dahulu dan kebutuhan mana yang harus ditunda. Atau dengan istilah lain kita harus melakukan skala prioritas. Nah! Jika dalam memenuhi kebutuhan Anda senantiasa melakukan pilihan ekonomi, berarti Anda telah melakukan tindakan ekonomi. Dengan memilih, berarti kita berusaha mendapatkan kenikmatan yang sebesar-besarnya dari kebutuhan yang hendak kita penuhi. Memilih berarti mempertimbangkan kebutuhan mana yang kita penuhi terlebih dahulu dan kebutuhan mana yang hendak kita tunda atau kita korbankan.

Nah! Untuk ilustrasi perhatikan contoh berikut! Anda mempunyai uang Rp. 10.000,00, dengan uang itu Anda bermaksud membeli buku tulis dan pensil. Harga sebuah buku Rp. 2.000,00 sedang harga pensil Rp. 1.000,00 per buah. Sebenarnya Anda ingin membeli 5 buah buku tulis dan 10 pensil, tetapi hal itu tidak mungkin karena keterbatasan yang Anda miliki. Anda harus memilih bagaimana membagi uang tersebut agar dapat memperoleh buku dan pensil.

Garis AF pada grafik tersebut menunjukkan garis kemampuan keuangan Anda (batas anggaran), yaitu Rp.10.000,00. Titik-titik A, B, C sampai dengan F merupakan kemungkinan pilihan Anda terhadap buku tulis dan pensil.

Nah! Coba Anda pilih titik mana!
-Jika Anda pilih titik A, berarti seluruh uang dibelanjakan untuk buku sebanyak 5 buah.
-Jika Anda pilih titik F, berarti seluruh uang dibelanjakan untuk pensil sebanyak 10 pensil.
-Jika Anda ingin 6 pensil dan 2 buah buku berarti Anda memilih kombinasi C.

Dalam hal memilih, jelas ada barang yang dihasilkan dan ada barang yang dikorbankan. Tidak mungkin semua kebutuhan terpenuhi. Orang disebut bertindak ekonomi, apabila berhasil memilih perbandingan yang terbaik antara pengorbanan dan hasil, sehingga: (1) kebutuhan terpenuhi dengan sebaik mungkin, dan (2) pengorbanan yang sedikit mungkin.

Hal inilah yang dirumuskan dalam Prinsip Ekonomi.

Coba pikirkan!
Tindakan ekonomi yang bagaimana yang harus Anda lakukan jika Anda sebagai seorang konsumen atau produsen?

Tentunya, jika Anda seorang konsumen, Anda dikatakan bertindak ekonomi jika Anda dapat membagi-bagi penghasilan Anda yang terbatas untuk berbagai kebutuhan sebaik mungkin atau secara optimal.

Jika Anda sebagai produsen, tentu Anda akan mempertimbangkan dengan baik berapa
hasil yang akan diperoleh dengan pengorbanan yang harus Anda keluarkan. Dengan demikian Anda disebut telah bertindak ekonomi.

Suatu cara bertindak dengan berusaha mencapai hasil yang optimal, dibandingkan dengan pengorbanan di keuangan disebut Prinsip Ekonomi, atau suatu cara bertindak untuk mencapai hasil tertentu dengan mengeluarkan pengorbanan sekecil mungkin.

Suatu istilah yang berhubungan dengan prinsip ekonomi adalah efisiensi. Efisiensi
menunjukkan perbandingan yang optimal antara pengorbanan dan hasil. Jadi cara kerja
dikatakan efisien jika suatu hasil dapat dicapai dengan pengorbanan yang paling sesuai,
tanpa pemborosan.

Sebenarnya untuk apa kita harus melakukan kegiatan ekonomi?
Pada umumnya, orang melakukan kegiatan ekonomi karena dorongan memenuhi kebutuhan hidup, namun ada pula alasan lain yang mendorong orang melakukan kegiatan ekonomi. Hal-hal atau alasan yang mendorong seseorang melakukan kegiatan ekonomi disebut motif ekonomi. Motif ekonomi tersebut adalah:

  • Dorongan untuk mencukupi kebutuhan.
    Dorongan ini merupakan hal yang wajar bagi setiap orang. Bila kebutuhan minimum telah terpenuhi selalu ada usaha untuk meningkatkan kemakmuran.
  • Dorongan untuk mendapatkan keuntungan.
    Dorongan ini juga merupakan hal yang wajar bagi seorang pengusaha, mendapat keuntungan untuk memperbesar usahanya.
  • Dorongan untuk mendapatkan penghargaan.
    Dorongan ini muncul setelah mencapai kemakmuran dan ingin memperoleh pujian/ penghargaan dari pihak lain.
  • Dorongan untuk mendapatkan kekuasaan.
    Dorongan ini muncul karena ingin mendapatkan kekuasaan ekonomi atau monopoli.
  • Dorongan berbuat sosial.
    Dorongan ini muncul karena ingin berbuat sosial atau ingin membantu sesama

27 Mei 2008

Macam/Jenis Bank & Definisi/Pengertian Bank Sentral, Umum Dan Bank Perkreditan Rakyat

Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut. Berikut di bawah ini adalah macam-macam dan jenis-jenis bank yang ada di Indonesia beserta arti definisi / pengertian masing-masing bank.

Jenis-Jenis Bank :

1. Bank Sentral

Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.

2. Bank Umum

Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.

3. Bank Perkreditan Rakyat / BPR

Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.