tag:blogger.com,1999:blog-51820865604478067452024-03-08T11:25:04.348-08:00Bidang Studi IPS EkonomiRedaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.comBlogger26125tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-91227392561171614332008-07-13T23:38:00.001-07:002008-07-13T23:38:36.808-07:00KOPERASI PERIODE SEBELUM KEMERDEKAANKOPERASI PERIODE SEBELUM KEMERDEKAAN<br /><br />Koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal “Revolusi Industri” di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad 18, terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri.<br /><br />Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.<br /><br />Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan “Verordening op de Cooperatieve Vereeniging”, dan pada tahun 1927 “Regeling Inlandschhe Cooperatieve”.<br /><br />Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi<br /><br />Kronologis lembaga yang menangani pembinaan koperasi pada saat itu adalah sebagai berikut :<br /><br />1. Tahun 1930 Pemerintah Hindia Belanda membentuk Jawatan Koperasi yang keberadaannya dibawah Departemen Dalam Negeri, dan diberi tugas untuk melakukan pendaftaran dan pengesahan koperasi, tugas ini sebelumnya dilakukan oleh Notaris.<br /><br />2. Tahun 1935 Jawatan Koperasi dipindahkan ke Departemen Economische Zaken, dimasukkan dalam usaha hukum (Bafdeeling Algemeene Economische Aanglegenheden). Pimpinan Jawatan Koperasi diangkat menjadi Penasehat.<br /><br />3. Tahun 1939 Jawatan Koperasi dipisahkan dari Afdeeling Algemeene Aanglegenheden ke Departemen Perdagangan Dalam Negeri menjadi Afdeeling Coperatie en Binnenlandsche Handel. Tugasnya tidak hanya memberi bimbingan dan penerangan tentang koperasi tetapi meliputi perdagangan untuk Bumi Putra.<br /><br />4. Tahun 1942 Pendudukan Jepang berpengaruh pula terhadap keberadaan jawatan koperasi. Saat ini jawatan koperasi dirubah menjadi SYOMIN KUMIAI TYUO DJIMUSYO dan Kantor di daerah diberi nama SYOMIN KUMIAI DJIMUSYO.<br /><br />5. Tahun 1944 Didirikan JUMIN KEIZAIKYO (Kantor Perekonomian Rakyat) Urusan Koperasi menjadi bagiannya dengan nama KUMAIKA, tugasnya adalah mengurus segala aspek yang bersangkutan dengan Koperasi.<br /><br />PERIODE SETELAH KEMERDEKAAN<br /><br />1. Tahun 1945 Koperasi masuk dalam tugas Jawatan Koperasi serta Perdagangan Dalam Negeri dibawah Kementerian Kemakmuran.<br /><br />2. Tahun 1946 Urusan Perdagangan Dalam Negeri dimasukkan pada Jawatan Perdagangan, sedangkan Jawatan Koperasi berdiri sendiri mengurus soal koperasi.<br /><br />3. Tahun 1947 - 1948 Jawatan Koperasi dibawah pimpinan R. Suria Atmadja, pada masa ini ada suatu peristiwa yang cukup penting yaitu tanggal 12 Juli 1947, Gerakan Koperasi mengadakan Kongres di Tasikmalaya dan hasil Kongres menetapkan bahwa tanggal 12 Juli dinyatakan sebagai Hari Koperasi.<br /><br />4. Tahun 1949 Pusat Jawatan Koperasi RIS berada di Yogyakarta, tugasnya adalah mengadakan kontak dengan jawatan koperasi di beberapa daerah lainnya. Tugas pokok yang dihasilkan telah melebur Bank dan Lumbung Desa dialihkan kepada Koperasi. Pada tahun yang sama yang diundangkan dengan Regeling Cooperatieve 1949 Ordinasi 7 Juli 1949 (SBT. No. 179).<br /><br />5. Tahun 1950 Jawatan Koperasi RI yang berkedudukan di Yogyakarta digabungkan dengan Jawatan Koperasi RIS, bekedudukan di Jakarta.<br /><br />6. Tahun 1954 Pembina Koperasi masih tetap diperlukan oleh Jawatan Koperasi dibawah pimpinan oleh Rusli Rahim<br /><br />7. Tahun 1958 Jawatan Koperasi menjadi bagian dari Kementerian Kemakmuran.<br /><br />8. Tahun 1960 Perkoperasian dikelola oleh Menteri Transmigrasi Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa (TRANSKOPEMADA), dibawah pimpinan seorang Menteri yang dijabat oleh Achmadi.<br /><br />9. Tahun 1963 Transkopemada diubah menjadi Departemen Koperasi dan tetap dibawah pimpinan Menteri Achmadi<br /><br />10. Tahun 1964 Departemen Koperasi diubah menjadi Departemen Transmigrasi dan Koperasi dibawah pimpinan Menteri ACHMADI kemudian diganti oleh Drs. Achadi, dan Direktur Koperasi dibawah pimpinan seorang Direktur Jenderal yang bernama Chodewi Amin<br /><br />PERIODE TAHUN 1966 - 2004 1. Tahun 1966 Dalam tahun 1966 Departemen Koperasi kembali berdiri sendiri, dan dipimpin oleh Pang Suparto. Pada tahun yang sama, Departemen Koperasi dirubah menjadi Kementerian Perdagangan dan Koperasi dibawah pimpinan Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo, sedangkan Direktur Jenderal Koperasi dijabat oleh Ir. Ibnoe Soedjono (dari tahun 1960 s/d 1966).<br /><br />2. Tahun 1967 Pada tahun 1967 diberlakukan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian tanggal 18 Desember 1967. Koperasi masuk dalam jajaran Departemen Dalam Negeri dengan status Direktorat Jenderal. Mendagri dijabat oleh Basuki Rachmad, dan menjabat sebagai Dirjen Koperasi adalah Ir. Ibnoe Soedjono.<br /><br />3. Tahun 1968 Kedudukan Direktorat Jenderal Koperasi dilepas dari Departemen Dalam Negeri, digabungkan kedalam jajaran Departemen Transmigrasi dan Koperasi, ditetapkan berdasarkan : 1. Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1968 tentang Susunan Organisasi Departemen. 2. Keputusan Menteri Transmigrasi dan Koperasi Nomor 120/KTS/ Mentranskop/1969 tentang Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Susunan Organisasi berserta Tata Kerja Direktorat Jenderal Koperasi.<br /><br />Menjabat sebagai Menteri Transkop adalah M. Sarbini, sedangkan Dirjen Koperasi tetap Ir. Ibnoe Soedjono.<br /><br />4. Tahun 1974 Direktorat Jenderal Koperasi kembali mengalami perubahan yaitu digabung kedalam jajaran Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi, yang ditetapkan berdasarkan : 1. Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 tentang Susunan Organisasi Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi. 2. Instruksi Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi Nomor : INS-19/MEN/1974, tentang Susunan Organisasi Direktorat Jenderal Koperasi tidak ada perubahan (tetap memberlakukan Keputusan Menteri Transmigrasi Nomor : 120/KPTS/Mentranskop/1969) yang berisi penetapan tentang Susunan Organisasi Direktorat Jenderal Koperasi.<br /><br />Menjabat sebagai Menteri adalah Prof. DR. Subroto, adapun Dirjen Koperasi tetap Ir. Ibnoe Soedjono.<br /><br />5. Tahun 1978 Direktorat Jenderal Koperasi masuk dalam Departemen Perdagangan dan Koperasi, dengan Drs. Radius Prawiro sebagai Menterinya. Untuk memperkuat kedudukan koperasi dibentuk puia Menteri Muda Urusan Koperasi, yang dipimpin oleh Bustanil Arifin, SH. Sedangkan Dirjen Koperasi dijabat oleh Prof. DR. Ir. Soedjanadi Ronodiwiryo.<br /><br />6. Tahun 1983 Dengan berkembangnya usaha koperasi dan kompleksnya masalah yang dihadapi dan ditanggulangi, koperasi melangkah maju di berbagai bidang dengan memperkuat kedudukan dalam pembangunan, maka pada Kabinet Pembangunan IV Direktorat Jenderal Koperasi ditetapkan menjadi Departemen Koperasi, melalui Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1983, tanggal 23 April 1983.<br /><br />7. Tahun 1991 Melalui Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1991, tanggal 10 September 1991 terjadi perubahan susunan organisasi Departemen Koperasi yang disesuaikan keadaan dan kebutuhan.<br /><br />8. Tahun 1992 Diberlakukan Undang-undang Nomor : 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, selanjutnya mancabut dan tidak berlakunya lagi Undang-undang Nomor: 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian.<br /><br />9. Tahun 1993 Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor : 96 Tahun 1993, tentang Kabinet Pembangunan VI dan Keppres Nomor 58 Tahun 1993, telah terjadi perubahan nama Departemen Koperasi menjadi Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil. Tugas Departemen Koperasi menjadi bertambah dengan membina Pengusaha Kecil. Hal ini merupakan perubahan yang strategis dan mendasar, karena secara fundamental golongan ekonomi kecil sebagai suatu kesatuan dan keseluruhan dan harus ditangani secara mendasar mengingat yang perekonomian tidak terbatas hanya pada pembinaan perkoperasian saja.<br /><br />10. Tahun 1996 Dengan adanya perkembangan dan tuntutan di lapangan, maka diadakan peninjauan kembali susunan organisasi Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil, khususnya pada unit operasional, yaitu Ditjen Pembinaan Koperasi Perkotaan, Ditjen Pembinaan Koperasi Pedesaan, Ditjen Pembinaan Pengusaha Kecil. Untuk mengantisipasi hal tersebut telah diadakan perubahan dan penyempurnaan susunan organisasi serta menomenklaturkannya, agar secara optimal dapat menampung seluruh kegiatan dan tugas yang belum tertampung.<br /><br />11. Tahun 1998 Dengan terbentuknya Kabinet Pembangunan VII berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 62 Tahun 1998, tanggal 14 Maret 1998, dan Keppres Nomor 102 Thun 1998 telah terjadi penyempurnaan nama Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil menjadi Departemen Koperasi dan Pengusaha Kecil, hal ini merupakan penyempurnaan yang kritis dan strategis karena kesiapan untuk melaksanakan reformasi ekonomi dan keuangan dalam mengatasi masa krisis saat itu serta menyiapkan landasan yang kokoh, kuat bagi Koperasi dan Pengusaha Kecil dalam memasuki persaingan bebas/era globalisasi yang penuh tantangan.<br /><br />12. Tahun 1999 Melalui Keppres Nomor 134 Tahun 1999 tanggal 10 November 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara, maka Departemen Koperasi dan PK diubah menjadi Menteri Negara Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah.<br /><br />13. Tahun 2000 1. Berdasarkan Keppres Nomor 51 Tahun 2000 tanggal 7 April 2000, maka ditetapkan Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah.<br /><br />2. Melalui Keppres Nomor 166 Tahun 2000 tanggal 23 November 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen. maka dibentuk Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pegusaha Kecil dan Menengah (BPS-KPKM).<br /><br />3. Berdasarkan Keppres Nomor 163 Tahun 2000 tanggal 23 November 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara, maka Menteri Negara Koperasi dan PKM diubah menjadi Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.<br /><br />4. Melalui Keppres Nomor 175 Tahun 2000 tanggal 15 Desember 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tugas Menteri Negara, maka Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM diubah menjadi Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.<br /><br />14. Tahun 2001 1. Melalui Keppres Nomor 101 Tahun 2001 tanggal 13 September 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara, maka dikukuhkan kembali Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.<br /><br />2. Berdasarkan Keppres Nomor 103 Tahun 2001 tanggal 13 September 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Non Pemerintah, maka Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah dibubarkan.<br /><br />3. Melalui Keppres Nomor 108 Tahun 2001 tanggal 10 Oktober 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Menteri Negara, maka Menteri Negara Koperasi dan UKM ditetapkan membawahi Setmeneg, Tujuh Deputi, dan Lima Staf Ahli. Susunan ini berlaku hingga tahun 2004 sekarang ini.Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-75201449936500928422008-07-13T23:37:00.001-07:002008-07-13T23:37:57.542-07:00DISTRIBUSI<p style="text-align: justify;"><span style="color:#000000;"><strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;">Distribusi</span></strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"> adalah salah satu aspek dari <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pemasaran" title="Pemasaran"><span style="color: windowtext; text-decoration: none;">pemasaran</span></a>. Seorang atau sebuah perusahaan distributor adalah <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Perantara&action=edit&redlink=1" title="Perantara (belum dibuat)"><span style="color: windowtext; text-decoration: none;">perantara</span></a> yang menyalurkan produk dari <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pabrikan" title="Pabrikan"><span style="color: windowtext; text-decoration: none;">pabrikan</span></a> (manufacturer) ke <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pengecer&action=edit&redlink=1" title="Pengecer (belum dibuat)"><span style="color: windowtext; text-decoration: none;">pengecer</span></a> (retailer). Setelah suatu produk dihasilkan oleh pabrik, produk tersebut dikirimkan (dan biasanya juga sekaligus dijual) ke suatu distributor. Distributor tersebut kemudian menjual produk tersebut ke pengecer atau pelanggan.</span></span></p><p style="text-align: justify;"> </p><p> <span style="color:#000000;"><strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;">1. Pengertian Distribusi </span></strong></span></p><p align="justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Anda pasti pernah melihat seseorang yang memikul barang tertentu untuk ditawarkan kepada pembeli, contoh seperti tukang sayur, tukang bakso. Kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang tersebut merupakan kegiatan distribusi.</span></span><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Distribusi artinya proses yang menunjukkan penyaluran barang dari produsen sampai ke tangan masyarakat konsumen. Produsen artinya orang yang melakukan kegiatan produksi. Konsumen artinya orang yang menggunakan atau memakai barang/jasa dan orang yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor. </span></span><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Distribusi merupakan kegiatan ekonomi yang menjembatani kegiatan produksi dan konsumsi. Berkat distribusi barang dan jasa dapat sampai ke tangan konsumen. Dengan demikian kegunaan dari barang dan jasa akan lebih meningkat setelah dapat dikonsumsi. </span></span><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Dari apa yang baru saja diuraikan, tampaklah bahwa distribusi turut serta meningkatkan kegunaan menurut tempatnya (place utility) dan menurut waktunya (time utility).</span></span></p><p align="justify"> </p><p align="justify"><span style="color:#000000;"><strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;">2. Fungsi Distribusi </span></strong></span></p><p align="justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Distribusi sangat dibutuhkan oleh konsumen untuk memperoleh barang-barang yang dihasilkan oleh produsen, apalagi bila produksinya jauh. Anda dapat melihat barang yang tidak dihasilkan di daerah Anda tapi sekarang ada di tempat tinggal Anda. </span></span></p><p align="justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;"><br />Ada pun kegiatan yang termasuk fungsi distribusi terbagi secara garis besar menjadi dua. </span></span></p><p align="justify"><strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">a. Fungsi Distribusi Pokok </span></span></strong></p><p align="justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Yang dimaksud dengan fungsi pokok adalah tugas-tugas yang mau tidak mau harus<br />dilaksanakan. Dalam hal ini fungsi pokok distribusi meliputi:</span></span></p><ul><li><span style="color:#000000;"><span><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;">Pengangkutan (Transportasi)</span></span></span></li></ul><blockquote><p align="justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Pada umumnya tempat kegiatan produksi berbeda dengan tempat tinggal konsumen, perbedaan tempat ini harus diatasi dengan kegiatan pengangkutan. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan semakin majunya teknologi, kebutuhan manusia semakin banyak. Hal ini mengakibatkan barang yang disalurkan semakin besar, sehingga membutuhkan alat transportasi (pengangkutan).</span></span></p></blockquote><p align="justify"> </p><ul><li><span style="color:#000000;"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span></span></span><span><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;">Penjualan (Selling) </span></span></span></li></ul><blockquote><p align="justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Di dalam pemasaran barang, selalu ada kegiatan menjual yang dilakukan oleh produsen. Pengalihan hak dari tangan produsen kepada konsumen dapat dilakukan dengan penjualan. Dengan adanya kegiatan ini maka konsumen dapat menggunakan barang tersebut.</span></span></p><p align="justify"> </p></blockquote><ul><li><span style="color:#000000;"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span></span></span><span><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;">Pembelian (Buying) </span></span></span></li></ul><blockquote><p align="justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Setiap ada penjualan berarti ada pula kegiatan pembelian. Jika penjualan barang dilakukan oleh produsen, maka pembelian dilakukan oleh orang yang membutuhkan barang tersebut.</span></span></p><p align="justify"> </p></blockquote><ul><li><span style="color:#000000;"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span></span></span><span><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;">Penyimpanan (Stooring) </span></span></span></li></ul><blockquote><p align="justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Sebelum barang-barang disalurkan pada konsumen biasanya disimpan terlebih dahulu. Dalam menjamin kesinambungan, keselamatan dan keutuhan barangbarang, perlu adanya penyimpanan (pergudangan). Contoh, Anda bisa lihat mengapa orangtua kita ada yang membuat lumbung padi?</span></span></p><p align="justify"> </p></blockquote><ul><li><span style="color:#000000;"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span></span></span><span><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;">Pembakuan Standar Kualitas Barang </span></span></span></li></ul><blockquote><p align="justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Dalam setiap transaksi jual-beli, banyak penjual maupun pembeli selalu menghendaki adanya ketentuan mutu, jenis dan ukuran barang yang akan diperjualbelikan. Oleh karena itu perlu adanya pembakuan standar baik jenis, ukuran, maupun kualitas barang yang akan diperjualbelikan tersebut. Pembakuan (standardisasi) barang ini dimaksudkan agar barang yang akan dipasarkan atau disalurkan sesuai dengan harapan.</span></span></p><p align="justify"> </p></blockquote><ul><li><span style="color:#000000;"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span></span></span><span><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;">Penanggung Resiko </span></span></span></li></ul><blockquote><p align="justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Barang itu bisa jatuh dan pecah, maka rusaklah barang yang akan didistribusikan tersebut. Hal ini mungkin saja terjadi pada kegiatan distribusi, maka seorang distributor tentunya akan menanggung resiko. Pada jaman sekarang untuk menanggung resiko yang muncul bisa dilakukan kerjasama dengan lembaga/perusahaan asuransi.</span></span></p><p align="justify"> </p></blockquote><p align="justify"><span style="color:#000000;"><strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;">b. Fungsi Tambahan</span></strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"> </span></span></p><p align="justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Distribusi mempunyai fungsi tambahan yang hanya diberlakukan pada distribusi barang-barang tertentu. Fungsi tambahan tersebut di antaranya adalah sebagai berikut. </span></span></p><ol><li class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Menyeleksi<br />Kegiatan ini biasanya diperlukan untuk distribusi hasil pertanian dan produksi yang dikumpulkan dari beberapa pengusaha. Misalnya produksi tembakau perlu diseleksi berdasarkan mutu/standar yang biasa berlaku, produksi buah-buahan diseleksi berdasarkan ukuran besarnya. </span></span></li><li class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Mengepak/Mengemas<br />Untuk menghindari adanya kerusakan atau hilang dalam pendistribusian, maka barang harus dikemas dengan baik. Misalnya buah-buahan atau sayuran, baju, TV. </span></span></li><li class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Memberi Informasi </span></span></li></ol><p align="justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Anda tentunya pernah mendengar atau menyaksikan iklan Rinso. Tentunya dengan adanya iklan tersebut Anda mendapatkan informasi mengenai produk sabun Rinso. </span></span></p><p align="justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Untuk memberi kepuasan yang maksimal kepada konsumen, produsen perlu memberi informasi secukupnya kepada perwakilan daerah atau kepada konsumen yang dianggap perlu informasi. Informasi yang paling tepat bisa melalui iklan.</span></span></p><p align="justify"> </p><p align="justify"><span style="color:#000000;"><strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;">3. Sistem Distribusi </span></strong></span></p><p align="justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Pengertian sistem distribusi adalah pengaturan penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Sistem distribusi dapat dibedakan menjadi:</span></span></p><ul><li><span style="color:#000000;"><strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;">Sistem distribusi jalan pendek atau langsung</span></strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"> </span></span><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"></span></li></ul><blockquote><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Adalah sistem distribusi yang tidak menggunakan saluran distribusi. Contoh distribusi sistem ini adalah penyaluran hasil pertanian oleh petani ke pasar langsung. </span></span><br /></blockquote><ul><li><span style="color:#000000;"><strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;">Sistem distribusi jalan panjang atau tidak langsung</span></strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"> </span></span></li></ul><blockquote><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Adalah sistem distribusi yang menggunakan saluran distribusi dalam kegiatan distribusinya biasanya melalui agen. Contoh: motor, mobil, TV. </span></span></blockquote><p align="justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;"><br /></span></span></p><p align="justify"><span style="color:#000000;"><strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;">4. Saluran Distribusi </span></strong></span></p><p align="justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Pengertian dari saluran distribusi atau perantara distribusi adalah sebagai orang atau lembaga yang kegiatannya menyalurkan barang dari produsen sampai ke tangan konsumen dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. </span></span><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Saluran distribusi dapat kita bedakan menjadi dua golongan lembaga distribusi, yaitu pedagang dan perantara khusus. </span></span><strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;"> </span></span></strong></p><p align="justify"> </p><p align="justify"><strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">a. Pedagang </span></span></strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"></span></p><p align="justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Pengertian pedagang adalah seseorang atau lembaga yang membeli dan menjual barang kembali tanpa merubah bentuk dan tanggungjawab sendiri dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. </span></span><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Pedagang dibedakan menjadi: </span></span></p><ol><li class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Pedagang Besar (Grosir atau Wholesaler) adalah pedagang yang membeli barang dan menjualnya kembali kepada pedagang yang lain. Pedagang besar selalu membeli dan menjual barang dalam partai besar. </span></span></li><li class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Pedagang Eceran (Retailer) adalah pedagang yang membeli barang dan menjualnya kembali langsung kepada konsumen. Untuk membeli biasa partai besar, tetapi menjualnya biasanya dalam partai kecil atau per-satuan. </span></span></li></ol><p><strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">b. Perantara Khusus </span></span></strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"></span></p><p><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Sama halnya dengan pedagang, kegiatan perantara khusus juga menyalurkan barang dari produsen sampai ke tangan konsumen. Bedanya perantara khusus tidak bertanggungjawab penuh atas barang yang tidak laku terjual. Perantara khusus meliputi:</span></span> </p><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"></span><ol><li class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Agen (Dealer) adalah perantara pemasaran atas nama perusahaan. Menjualkan barang hasil produksi perusahaan tersebut di suatu daerah tertentu. Balas jasa yang diterima berupa pengurangan harga dan komisi.</span></span></li><li class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Broker (Makelar) adalahperantara pemasaran yang kegiatannya mempertemukan penjual dan pembeli untuk melaksanakan kontrak atau transaksi jual beli. Balas jasa yang diterima disebut kurtasi atau provisi. </span></span></li><li class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Komisioner adalah perantara pembelian dan penjualan atas nama dirinya sendiri dan bertanggungjawab atas dirinya sendiri. Balas jasa yang diterima disebut komisi. </span></span></li><li class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Eksportir adalah pedagang yang melakukan aktivitasnya dengan menyalurkan barang ke luar negeri. </span></span></li><li class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Importir adalah pedagang yang melakukan aktivitasnya dengan menyalurkan barang dari luar negeri ke dalam negeri. </span></span></li></ol><p align="justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;"><br /></span></span></p><p align="justify"><span style="color:#000000;"><strong><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;">5. Faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan distribusi </span></strong></span></p><p align="justify"><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Pada bahasan terakhir ini akan dibahas mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan distribusi. Faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan distribusi meliputi: </span></span></p><ol><li><div align="justify"><span style="color:#000000;"><span><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;">Faktor Pasar </span></span></span><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Dalam lingkup faktor ini, saluran distribusi dipengaruhi oleh pola pembelian konsumen, yaitu jumlah konsumen, letak geografis konsumen, jumlah pesanan dan kebiasaan dalam pembelian. </span></span></div></li><li><div align="justify"><span style="color:#000000;"><span><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;">Faktor Barang </span></span></span><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Pertimbangan dari segi barang bersangkut-paut dengan nilai unit, besar dan berat barang, mudah rusaknya barang, standar barang dan pengemasan. </span></span></div></li><li><div align="justify"><span style="color:#000000;"><span><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;">Faktor Perusahaan </span></span></span><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Pertimbangan yang diperlukan di sini adalah sumber dana, pengalaman dan kemampuan manajemen serta pengawasan dan pelayanan yang diberikan.</span></span></div></li><li><div align="justify"><span style="color:#000000;"><span><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;">Faktor Kebiasaan dalam Pembelian </span></span></span><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"><span style="color:#000000;">Pertimbangan yang diperlukan dalam kebiasaan pembelian adalah kegunaan perantara, sikap perantara terhadap kebijaksanaan produsen, volume penjualan dan ongkos penyaluran barang.</span></span><span style="font-size: 11pt; font-family: Arial;"></span></div></li></ol>Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-89161505055413595582008-07-13T23:36:00.000-07:002008-07-13T23:37:05.059-07:00BADAN USAHA MILIK NEGARA<div align="justify"><strong>BADAN USAHA MILIK NEGARA</strong><br /><br />Secara umum, istilah badan usaha milik negara merujuk kepada perusahaan atau badan usaha yang dimiliki pemerintah sebuah negara.<br /><br />Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.<br /><br />Pada beberapa BUMN di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.<br /><br />Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri Negara BUMN.<br /><br /><strong>Jenis-Jenis BUMN</strong><br /><br /><strong>Perusahaan Perseroan (Persero)</strong><br /><br />Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas ( PT ) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan. Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah untuk menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan.<br /><br />Ciri-ciri Persero adalah sebagai berikut:<br /><ul><li>Pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden</li></ul><ul><li>Pelaksanaan pendirian dilakukan oleh mentri dengan memperhatikan perundang-undangan</li><li>Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasarkan undang-undang</li><li>Modalnya berbentuk saham</li><li>Sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan</li><li>Organ persero adalah RUPS, direksi dan komisaris</li><li>Menteri yang ditunjuk memiliki kuasa sebagai pemegang saham milik pemerintah</li><li>Apabila seluruh saham dimiliki pemerintah, maka menteri berlaku sebagai RUPS, jika hanya sebagian, maka sebagai pemegang saham perseroan terbatas</li><li>RUPS bertindak sebagai kekuasaan tertinggi perusahaan</li><li>Dipimpin oleh direksi</li><li>Laporan tahunan diserahkan ke RUPS untuk disahkan</li><li>Tidak mendapat fasilitas negara</li><li>Tujuan utama memperoleh keuntungan</li><li>Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata</li><li>Pegawainya berstatus pegawai swasta</li></ul><br />Fungsi RUPS dalam persero pemerintah ialah memegang segala wewenang yang ada dalam perusahaan tersebut. RUPS juga berwenang untuk mengganti komisaris dan direksi. Direksi persero adalah orang yang bertanggung jawab atas pengurusan persero baik didalam maupun diluar pengadilan. Pengangkatan dan pemberhentian dilakukan okeh RUPS. Komisaris adalah organ persero yang bertugas dalam pengawasan kinerja persero itu, dan melaporkannya pada RUPS.<br /><br />Persero terbuka sesuai kebijakan pemerintah tentang privatisasi. Privatisasi adalah penjualan sebagian atau seluruh saham persero kepada pihak lain untuk peningkatan kualitas. Persero yang diprivatisasi adalah yang unsur usahanya kompetitif dan teknologinya cepat berubah. Persero yang tidak bisa diubah ialah:<br /><ul><li>Persero yang menurut perundang-undangan harus berbentuk BUMN</li><li>Persero yang bergerak di bidang hankam negara</li><li>Persero yang diberi tugas khusus untuk kepentingan masyarakat</li><li>Persero yang bergerak di bidang Sumber Daya Alam yang secara tegas dilarang diprivatisasi oleh UU</li></ul></div><div align="justify"><br />Di Indonesia sendiri yang sudah menjadi Persero adalah PT Bank BNI Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Indo Farma Tbk, PT Tambang Timah Tbk, PT Aneka Tambang Tbk, PT Indosat Tbk (pada akhir tahun 2002 41,94% saham Indosat telah dijual kepada STT sehingga perusahaan ini bukan BUMN lagi), dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.<br /><br /></div><div align="justify"> </div><div align="justify"><strong>Perusahaan Jawatan (Perjan)</strong><br /><br />Perusahaan Jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Besarnya modal Perusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN.<br /><br /></div><div align="justify"><strong> </strong></div><div align="justify"><strong>Perusahaan Umum (Perum)</strong><br /><br />Sejenis perusahan badan pemerintah yg mengelola sarana umum.<br /><br /></div><div align="justify"> </div><strong>Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)</strong><br /><br />Ciri-ciri BUMN adalah sebagai berikut:<br /><ul><li>Pemerintah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha</li><li>Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dalam pemodalan perusahaan</li><li>Pemerintah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan perusahaan</li><li>Pengawasan dilakukan alat pelengkap negara yang berwenang</li><li>Melayani kepentingan umum, selain mencari keuntungan</li><li>Sebagai stabillisator perekonomian dalam rangka menyejahterakan rakyat</li><li>Sebagai sumber pemasukan negara</li><li>Seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara</li><li>Modalnya dapat berupa saham atau obligasi bagi perusahaan yang go public</li><li>Dapat menghimpun dana dari pihak lain, baik berupa bank maupun nonbank</li><li>Direksi bertanggung jawab penuh atas BUMN, dan mewakili BUMN di pengadilan</li></ul><br />Tujuan Pendirian BUMN:<br /><ul><li>Memberikan sumbangsih pada perekonomian nasional dan penerimaan kas negara</li><li>Mengejar dan mencari keuntungan</li><li>Pemenuhan hajat hidup orang banyak</li><li>Perintis kegiatan-kegiatan usaha</li><li>Memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan lemah</li></ul><em><strong><br />Kritik</strong></em><br /><br />BUMN utama berkembang dengan monopoli atau peraturan khusus yang bertentangan dengan semangat persaingan usaha sehat (UU no. 5 tahun 1999), tidak jarang BUMN bertindak selaku pelaku bisnis sekaligus sebagai regulator. BUMN kerap menjadi sumber korupsi, yang lazim dikenal sebagai sapi perahan bagi oknum pejabat atau partai.<br /><br />Pasca krisis moneter 1998, pemerintah giat melakukan privatisasi dan mengakhiri berbagai praktek persaingan tidak sehat. Fungsi regulasi usaha dipisahkan dari BUMN. Sebagai akibatnya, banyak BUMN yang terancam gulung tikar, tetapi beberapa BUMN lain berhasil memperkokoh posisi bisnisnyaRedaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-25699382472747535932008-07-13T23:35:00.003-07:002008-07-13T23:35:46.599-07:00Ekonomi Internasional<p align="justify"><strong>Ekonomi internasional</strong> adalah ilmu ekonomi yang membahas akibat saling ketergantungan antara negara-negara di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Dunia" title="Dunia">dunia</a>, baik dari segi perdagangan internasional maupun pasar kredit internasional. Sumber energi <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Amerika_Serikat" title="Amerika Serikat">Amerika Serikat</a>, misalnya, sangat bergantung pada produsen luar negeri, sedangkan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Jepang" title="Jepang">Jepang</a> mengimpor hampir setengah dari makanan yang di konsumsi oleh penduduknya. Sebaliknya, negara-negara berkembang sangat membutukan teknologi yang dikembangkan dan dihasilkan oleh negara-negara industri. Dalam jangka panjang, pola perdagangan internasional ditentukan oleh prinsip-prinsip keunggulan komparatif.</p><p align="justify"> </p><h2><span class="mw-headline">Pengaruh perdagangan internasional</span></h2> <p align="justify">Pengaruh perdagangan internasional terasa pada harga, pendapatan nasional, dan tingkat kesempatan kerja negara-negara yang terlibat dalam perdagangan internasional tersebut. <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Ekspor" title="Ekspor">Ekspor</a> akan meningkatkan permintaan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat" title="Masyarakat">masyarakat</a>, yaitu jumlah barang dan jasa yang diinginkan masyarakat didalam negeri. Sebaliknya, <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Impor&action=edit&redlink=1" title="Impor (belum dibuat)">impor</a> akan menurunkan permintaan masyarakat didalam negeri. Permintaan masyarakat akan mempengaruhi kesempatan kerja dan pendapatan nasional, dan diantara lain akan tergantung pada besarnya ekspor neto, yaitu selisih antara ekspor dan impor. Bila ekspor neto positif, berarti ekspor lebih besar daripada impor, kesempatan kerja dan pendapatan nasional cenderung akan naik. Besarnya ekspor neto sangat ditentukan oleh nilai kurs mata uang negara yang bersangkutan. Misalnya, nilai <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Rupiah" title="Rupiah">rupiah</a> turun dibandingkan dengan dolar AS, harga barang ekspor dari <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia" title="Indonesia">Indonesia</a> relatif akan lebih murah di AS, sehingga ekspor akan cenderung meningkat. Sebaliknya, harga barang-barang dari AS relatif menjadi mahal sehingga impor akan akan cenderung menurun. Dengan demikian, penurunan nilai <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kurs&action=edit&redlink=1" title="Kurs (belum dibuat)">kurs</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Mata_uang" title="Mata uang">mata uang</a> sendiri akan cenderung meningkatkan ekspor neto, demikian pula sebaliknya. Jadi, kegiatan serta kejadian internasional akan mempengaruhi <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi" title="Ekonomi">ekonomi</a> dalam negeri, melalui pengaruh nilai kurs mata uang pada impor, ekspor, dan akhirnya permintaan masyarakat.</p><p> </p> <p><a name="Pengaruh_pasar_kredit_internasional"></a></p> <h2><span class="mw-headline">Pengaruh pasar kredit internasional</span></h2> <p align="justify">Pengaruh ini terasa pada ekonomi dalam negeri. Bank-bank serta perusahaan-perusahaan besar dan perorangan dapat meminjamkan uangnya didalam negeri maupun luar negeri, tergantung mana yang lebih menguntungkan. Keuntungan ini tergantung dari tingginya tingkat bunga yang ditawarkan oleh masing-masing negara. Bila di AS lebih tinggi tingkat bunganya, misalnya, maka dana akan mengalir banyak ke AS, begitu pula sebaliknya. Tetapi, mengalirnya banyak dana ke AS akan mengakibatkan penawaran kredit menjadi meningkat, dan hal ini akan menurunkan kembali tingkat bunga disana. Demikian seterusnya sehingga dicapai suau tingkat bunga yang dapat mempertahankan keseimbangan.</p>Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-2214997376313961772008-07-13T23:33:00.001-07:002008-07-13T23:34:00.726-07:00Kebutuhan Manusia<p align="justify">Apabila kita amati kegiatan di pagi hari, kita melihat hampir seluruh warga masyarakat berangkat menuju tempat kerja untuk mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan keluarganya. </p><p align="justify">Coba Anda amati! Pegawai menuju ke kantor, pedagang ke pasar, ke toko atau siap menjajakan dagangannya, petani membajak sawah, dan banyak lagi kegiatan masyarakat lain. Nah! Sekarang tentunya Anda menjawab untuk apa mereka bekerja, apa yang mereka cari? </p><p align="justify">Benar! Mereka sibuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk hidup pantas, memang banyak sekali yang kita butuhkan. Tentunya tidak hanya makanan, pakaian, tempat tinggal, masih banyak lagi yang lain, misalnya: buku, obat-obatan, alat transportasi, TV dan lain-lain. Coba Anda pikirkan, apa saja yang Anda perlukan untuk hidup Anda? </p><p align="justify">Apakah semua kebutuhan hidup itu dapat Anda penuhi? Tentu tidak. Inti masalah ekonomi: Kebutuhan hidup manusia itu banyak sekali dan Kebutuhan manusia banyak beraneka ragam, sedangkan barang dan jasa sebagai dan beraneka ragam, alat pemuas kebutuhan sangat terbatas. Kenyataan sedang pemuas kebutuhan inilah yang menjadi inti masalah ekonomi. terbatas. </p><p align="justify">keluarga, perusahaan, atau negara. Pokok persoalannya adalah: bagaimanakah dengan sumber-sumber yang terbatas, manusia dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang banyak dan beraneka ragam. </p><p align="justify">Kebutuhan senantiasa menampakkan dirinya sebagai suatu perasaan kekurangan yang menimbulkan keinginan untuk dipenuhi. Apa yang terjadi pada saat Anda lapar dan haus? Kebutuhan:<br />Tentunya Anda punya keinginan untuk makan dan Perasaan kekurangan yang minum. Demikian pula perasaan keinginan/kebutuhan menimbulkan keinginan Anda terhadap pakaian, tempat tinggal, radio, TV, untuk dipenuhi.<br />kendaraan, dan sebagainya.</p><p align="justify"><strong>2. Macam-macam Kebutuhan</strong> </p><p align="justify">Kebutuhan manusia banyak dan beraneka ragam, bahkan tidak hanya beraneka ragam tetapi bertambah terus tidak ada habisnya. Satu kebutuhan telah Anda penuhi, tentu akan datang lagi kebutuhan yang lainnya.</p><p align="justify">Namun demikian, kita dapat menggolongkan kebutuhan-kebutuhan sebagaimana bagan berikut ini: </p><p align="justify"><strong>a. Kebutuhan menurut intensitasnya </strong><br />Kebutuhan ini dipandang dari urgensinya, atau mendesak tidaknya suatu kebutuhan.<br />Kebutuhan ini dikelompokkan menjadi tiga: kebutuhan primer, kebutuhan sekunder,<br />dan kebutuhan tertier. </p><ul><li><div align="justify">Kebutuhan Primer : kebutuhan ini mutlak harus dipenuhi agar kita tetap hidup,<br />seperti kebutuhan akan makanan, pakaian, tempat tinggal,<br />dsb.<br /></div></li><li><div align="justify">Kebutuhan Sekunder : kebutuhan ini disebut juga kebutuhan kultural, kebutuhan<br />ini timbul bersamaan meningkatnya peradaban manusia<br />seperti:<br />-ingin makan enak<br />-ingin pakaian yang lebih bagus<br />-ingin perabotan lebih bagus<br />-nonton film, pentas seni, dsb.<br /></div></li><li><div align="justify">Kebutuhan Tertier : kebutuhan ini ditujukan untuk kesenangan manusia, seperti kebutuhan akan perhiasan, mobil mewah, rumah mewah, dsb. </div></li></ul><p align="justify">Dewasa ini banyak barang yang semula dipandang mewah, sekarang telah digolongkan menjadi kebutuhan sekunder, seperti: pesawat TV, telepon, dan komputer. Demikian juga untuk pendidikan dan kesehatan telah digolongkan menjadi kebutuhan primer, mengingat kebutuhan ini sangat mendesak dan penting bagi kehidupan manusia. </p><p align="justify"><strong>b. Kebutuhan menurut sifatnya </strong><br />Kebutuhan ini dibedakan menurut dampak atau pengaruhnya terhadap jasmani dan<br />rohani.</p><ul><li><div align="justify">Kebutuhan jasmani, contohnya: makanan, pakaian, tempat tinggal, dsb. </div></li><li><div align="justify">Kebutuhan rohani, contohnya: musik, menonton bola, ibadah, dsb. </div></li></ul><p align="justify"><strong>c. Kebutuhan menurut waktu </strong><br />Kebutuhan ini dibedakan menurut waktu sekarang dan waktu masa yang akan datang. Kebutuhan sekarang, adalah kebutuhan yang harus dipenuhi sekarang juga, seperti: makan di saat lapar, atau obat-obatan pada saat sakit. Kebutuhan masa depan, yaitu pemenuhan kebutuhan yang dapat ditunda untuk waktu yang akan datang, misalnya: tabungan hari tua, asuransi kesehatan, dsb. </p><p align="justify"><strong>d. Kebutuhan menurut wujud </strong><br />Kebutuhan ini meliputi kebutuhan material, yaitu kebutuhan berupa barang-barang yang dapat diraba dan dilihat. Misalnya: buku, sepeda, radio, dsb. </p><p align="justify"><strong>e. Kebutuhan menurut subyek</strong><br />Kebutuhan ini dibedakan menurut pihak-pihak yang membutuhkan. Kebutuhan ini meliputi: kebutuhan individu, yaitu kebutuhan yang dapat dilihat dari segi orang yang membutuhkan, misalnya: kebutuhan petani berbeda dengan kebutuhan seorang guru. Kebutuhan masyarakat, disebut juga kebutuhan kolektif atau kebutuhan bersama, yaitu alat pemuas kebutuhan yang digunakan bersama, misalnya: telepon umum, jalan umum, WC umum, rasa aman, dsb. </p><p align="justify"><strong>3. Faktor-faktor yang mempengaruhi Kebutuhan </strong></p><p align="justify">Sekarang coba Anda pikirkan! Mengapa kebutuhan bagi setiap orang berbeda-beda? Banyak faktor yang mempengaruhi kebutuhan.<br /><br />Keadaan alam mengakibatkan perbedaan kebutuhan. Orang yang tinggal di daerah kutub yang luar biasa dingin membutuhkan pakaian tebal untuk menahan hawa dingin yang serasa menggigit tulang. Sedangkan kita yang tinggal di daerah tropis cukup memakai pakaian tipis.<br /><br />Tampaknya keadaan alam mendorong manusia membutuhkan barang-barang yang<br />sesuai dengan kondisi alam di tempat yang bersangkutan.<br />Cobalah bandingkan, kebutuhan orang yang tinggal di daerah pegunungan dengan<br />kebutuhan orang yang tinggal di daerah pantai!</p><p align="justify">Peradaban baru juga berpengaruh terhadap kebutuhan. Makin tinggi peradaban, makin<br />tinggi pula kualitas barang yang dibutuhkan.</p><p align="justify">Tentunya Anda pernah belajar sejarah! Coba Anda amati kebutuhan pada masa primitif,<br />dan bandingkan dengan kondisi masyarakat kita yang sudah mengenal peradaban yang<br />lebih tinggi.</p><p align="justify">Kebutuhan masyarakat primitif lebih menekankan kebutuhan primer, kebutuhan itu pun<br />dipenuhi secara sederhana. Untuk makanan misalnya, mereka hanya tinggal memungut<br />dari hutan atau sekitar tempat tinggalnya.</p><p align="justify">Bagaimana dengan Anda?<br />Seiring dengan kemajuan peradaban, daftar kebutuhan semakin meningkat. Dahulu belum terpikir radio dan televisi itu penting. Bagaimana dengan sekarang? Rasanya hidup kurang lengkap tanpa radio, TV, buku, mode pakaian, dsb.<br /><br />Adat istiadat dan tradisi masyarakat berpengaruh terhadap kebutuhan masyarakat. Misalnya tradisi upacara perkawinan, tradisi mudik lebaran, dsb. Untuk kegiatan itu tentunya juga akan berpengaruh terhadap aneka ragam kebutuhan. </p><p align="justify"><strong>4. Alat Pemuas Kebutuhan </strong></p><p align="justify">Setelah kita amati ternyata kebutuhan manusia itu banyak dan beraneka ragam. Bagaimana dengan Anda? Apa saja yang Anda perlukan? Cobalah dihitung!</p><p align="justify">Alat-alat pemuas kebutuhan seperti perlatan rumah tangga, sepatu, sepeda, pakaian, yang Anda butuhkan itu dalam ilmu ekonomi disebut barang, sedangkan pelayanan listrik, telepon, guru juga dapat memuaskan kebutuhan Anda sehingga disebut barang juga, tetapi lebih lazim disebut jasa.</p><p align="justify">Dalam kehidupan sehari-hari barang dan jasa sebagai alat pemuas kebutuhan jumlahnya terbatas, sehingga untuk memperolehnya kita harus mengeluarkan pengorbanan (waktu, biaya atau tenaga). Barang yang demikian ini disebut barang ekonomi.</p><p align="justify">Selain itu ada barang yang jumlahnya melimpah seperti sinar matahari di daerah tropis, udara bersih di daerah pegunungan. Barang-barang ini untuk memperolehnya tanpa pengorbanan, sehingga disebut barang bebas. Barang-barang bebas tidak dipersoalkan dalam ilmu ekonomi.</p><p align="justify"><strong>5. Kegunaan Benda </strong></p><p align="justify">Untuk lebih memahami bagaimana barang dan jasa dapat memenuhi kebutuhan manusia, marilah kita kelompokkan barang/jasa tersebut menurut kegunaan, hubungannya dengan benda lain dan prosesnya. </p><p align="justify"><strong>a. Menurut kegunaannya</strong>, benda dibedakan sebagai benda konsumsi, yaitu benda yang dapat langsung digunakan memenuhi kebutuhan, contoh untuk ini adalah makanan, pakaian, buah-buahan, dsb., dan benda produksi, atau disebut juga barang modal. benda ini dapat digunakan untuk memproduksi benda lain, termasuk benda produksi ini adalah peralatan, dan mesin-mesin.</p><p align="justify"><strong>b. Benda menurut hubungannya dengan benda lain</strong> dapat ditinjau sebagai benda komplementer dan benda substitusi.<br />Benda komplementer adalah benda yang dalam penggunaannya harus bersama-sama dengan benda lain. Coba Anda pikirkan, benda apa itu? Misalnya: kopi dengan gula, sepatu dengan talinya, minyak dan kompor, bensin dengan kendaraan, dsb. </p><p align="justify"><strong>Benda substitusi</strong>, benda ini dalam penggunaannya dapat saling menggantikan, misalnya jagung dapat menggantikan beras, margarine dengan mentega, jasa bus dapat menggantikan kereta api. </p><p align="justify"><strong>c.Benda menurut proses pembuatannya.</strong> Selain pembagian guna benda tadi, dapat juga<br /><br />kegunaan benda dilihat dari proses pembuatannya. Untuk ini benda dapat dilihat Benda menurut proses sebagai bahan baku seperti: hasil hutan, hasil pembuatannya: pertanian, atau barang tambang. Sebagai barang setengah jadi, misalnya: barang untuk industri kecil, kulit untuk sepatu, kopra untuk minyak goreng, dsb.-Barang jadi Dan barang jadi, seperti: meja, kursi, sepeda, kemeja, dsb. </p><p align="justify">Mengapa benda itu berguna? Tentunya Anda bisa menjawab. Ya! Benda itu berguna<br />karena benda itu bermanfaat dapat memenuhi kebutuhan manusia. Hanya saja benda yang disediakan harus diolah lebih dahulu sehingga siap memenuhi kebutuhan manusia. </p><p align="justify">Contohnya: minyak bumi, bijih besi, karet. Minyak bumi dan apa yang terdapat di muka bumi dan terkandung di dalam bumi semuanya masih memerlukan pengelolaan agar lebih berguna. Gejala ini mengisyaratkan kepada kita akan perlunya peningkatan kegunaan benda. </p><p align="justify">Marilah kita amati macam-macam kegunaan benda tersebut.</p><p align="justify"><strong>a. Guna dasar</strong> (<em>Elementary Utility</em>), adalah kegunaan benda karena benda merupakan bahan untuk membuat benda lain.<br /><em> </em></p><p align="justify"><strong>b. Guna bentuk </strong>(<em>Form Utility</em>), kegunaan benda yang terjadi karena adanya perubahan bentuk pada benda tersebut.</p><p align="justify"><strong>c. Guna tempat </strong>(<em>Place Utility</em>), kegunaan benda terjadi karena benda tersebut dipindahkan ke tempat yang lebih membutuhkan. untuk kegiatan ini peranan transportasi sangat penting.</p><p align="justify"><strong>d. Guna milik </strong>(<em>Possesion Utility</em>), kegunaan benda ini terjadi setelah seseorang memiliki benda tersebut, misalnya<br /><strong> </strong></p><p align="justify"><strong>6. Kelangkaan Alat Pemuas Kebutuhan </strong></p><p align="justify">Penciptaan dan pengolahan benda hingga menjadi lebih berguna untuk memenuhi kebutuhan manusia memerlukan usaha atau produksi, dengan mencurahkan bahanbahan dasar, tenaga, pikiran, waktu, peralatan, uang dan keahlian yang kesemuanya disebut sumber daya produksi. </p><ol><li><div align="justify">Sumber alam<br />adalah benda dan kekuatan yang tersedia di alam semesta, yang secara langsung atau tidak langsung dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup, misalnya: tanah, air, sinar matahari, barang-barang galian, dsb.<br /></div></li><li><div align="justify">Sumber daya manusia<br />sumber daya manusia ini meliputi tenaga jasmani dan rohani yang diperlukan untuk mengambil dan mengolah sumber alam, hingga menjadi benda yang lebih berguna.<br /></div></li><li><div align="justify">Sumber daya modal<br />adalah barang-barang (sarana) yang dapat digunakan untuk menghasilkan barang lain, misalnya: uang, bahan mentah, mesin, perkakas, dsb.<br /></div></li><li><div align="justify">Wira usaha<br />adalah sumber daya manusia yang menyatukan ketiga sumber daya (alam, tenaga kerja, dan modal) dan bertanggung jawab atas kelancaran usaha produksi.<br /></div></li></ol><p align="justify">Sumber daya produksi tadi sifatnya terbatas, sedangkan kebutuhan manusia tidak terbatas. Kenyataan ini terbukti dari sulitnya manusia memperoleh sumber alam, tenaga kerja, modal maupun wira usaha. </p><p align="justify">Seseorang baru dapat memperoleh sumber daya tadi setelah seseorang tersebut mengeluarkan berbagai pengorbanan. Namun demikian ternyata masih ada juga yang tidak mampu memperolehnya, apakah karena memang sudah habis, jumlahnya sedikit atau mereka tidak mampu mengeluarkan pengorbanan yang disyaratkan. Keadaan benda pemuas yang terbatas inilah yang disebut dengan kelangkaan. </p><p align="justify">Tahukah Anda apa yang menyebabkan benda pemuas kebutuhan itu langka? Kelangkaan benda pemuas kebutuhan itu terjadi karena beberapa sebab: </p><ol><li><div align="justify">Terbatasnya persediaan sumber alam.<br /></div></li><li><div align="justify">Terbatasnya kemampuan manusia untuk mengolah alam.<br /></div></li><li><div align="justify">Keserakahan manusia dengan akibat berkurangnya benda pemuas kebutuhan, atau menjadi cepat rusaknya benda, misalnya: penebangan hutan liar.<br /></div></li><li><div align="justify">Meningkatnya kebutuhan manusia yang lebih cepat dari kemampuan manusia untuk menghasilkan atau belum ditemukannya sumber-sumber baru. </div></li></ol><p align="justify">Kelangkaan itu dialami setiap orang, setiap bangsa dan oleh setiap negara. Meskipun situasi dan kondisinya berbeda-beda, namun pokok masalahnya sama. </p><p align="justify"><strong>7. Masalah Pokok Ekonomi </strong></p><p align="justify">Pokok masalah ekonomi ada tiga, yaitu: produksi, konsumsi dan distribusi. </p><ul><li><div align="justify">Produksi, menyangkut masalah usaha atau kegiatan mencipta atau menambah kegunaan suatu benda.<br /></div></li><li><div align="justify">Konsumsi, menyangkut kegiatan menghabiskan atau mengurangi kegunaan suatu benda.<br /></div></li><li><div align="justify">Distribusi, menyangkut kegiatan menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen. </div></li></ul><p align="justify">Pokok masalah tadi selanjutnya diperluas oleh aliran ekonomi modern, yaitu apa dan berapa, bagaimana, dan untuk siapa barang diproduksi. </p><p align="justify"><strong>-Apa dan siapa.</strong><br />Masalah ini menyangkut persoalan jenis dan jumlah barang/jasa yang perlu diproduksi agar sesuai kebutuhan masyarakat: apakah bahan makanan yang dipilih? - apakah pakaian, tempat tinggal atau jasa lain? - serta berapa banyak barang tersebut diproduksi? </p><p align="justify"><strong>-Bagaimana. </strong><br />Setelah jenis dan jumlah produksi dipilih, persoalan yang harus dipecahkan adalah: bagaimana barang berapa tersebut diproduksi? - siapa yang memproduksi?<br />-Bagaimana sumber daya apa yang digunakan? - teknologi apa </p><p align="justify"><strong>-Untuk siapa. </strong><br />Setelah pemecahan persoalan bagaimana memproduksi lebih lanjut adalah: untuk siapa (for whom) barang yang akan diproduksi? - siapa yang harus menikmati? </p><p align="justify">Menghadapi masalah pokok ekonomi tersebut, bagaimana kita memecahkan pokok persoalan itu? </p><p align="justify">Secara garis besar, kita mengenal empat sistem ekonomi yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan situasi kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan. Keempat sistem ekonomi tersebut adalah sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi terpusat, sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi campuran. </p><p align="justify"><strong>-Sistem Ekonomi Tradisional </strong><br />Sistem ekonomi ini merupakan sistem ekonomi yang dijalankan secara bersama untuk kepentingan bersama (demokratis), sesuai dengan tata cara yang biasa ditempuh oleh nenek moyang sebelumnya. </p><p align="justify">Dalam sistem ini segala barang dan jasa yang diperlukan, dipenuhi sendiri oleh masyarakat itu sendiri. Tentunya Anda akan bertanya apa tugas pemerintah dalam sistem ekonomi tradisional ini? </p><p align="justify">Dalam sistem ekonomi tradisional, tugas pemerintah hanya terbatas memberikan perlindungan dalam bentuk pertahanan, dan menjaga ketertiban umum. Dengan kata lain kegiatan ekonomi yaitu masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi semuanya diatur oleh masyarakat.<br />Pada umumnya, sistem perekonomian ini berlaku pada negara-negara yang belum maju, dan mulai ditinggalkan. </p><p align="justify"><strong>-Sistem Ekonomi Terpusat</strong><br />Pada sistem ekonomi ini, pemerintah bertindak sangat aktif, segala kebutuhan hidup termasuk keamanan dan pertahanan direncanakan oleh pemerintah secara terpusat. Pelaksanaan dilakukan oleh daerah-daerah di bawah satu komando dari pusat.</p><p align="justify">Dengan demikian, masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi, semuanya diatur oleh pemerintah secara terpusat. Kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi dibatasi sehingga inisiatif perorangan tidak dapat berkembang. </p><p align="justify">Pada umumnya sistem ekonomi terpusat ini diterapkan pada negara-negara yang menganut paham komunis. Namun karena kurang sesuai dengan aspirasi rakyat, akhir-akhir ini sudah ditinggalkan. </p><p align="justify"><strong>-Sistem Ekonomi Pasar</strong><br />Pada sistem ekonomi pasar, kehidupan ekonomi diharapkan dapat berjalan bebas sesuai dengan mekanisme proses. </p><p align="justify">Siapa saja bebas memproduksi barang dan jasa, sehingga mendorong masyarakat untuk bekerja lebih giat dan efisien. Dengan demikian bagi produsen memungkinkan memperoleh laba sebesar-besarnya. Jika barang atau jasa dapat dipasarkan, pada akhirnya produsen akan menyesuaikan dengan keinginan dan daya beli konsumen. </p><p align="justify">Salah satu ciri sistem ekonomi pasar adalah berlakunya persaingan secara bebas. Akibatnya yang kuat bertambah kuat, sedang yang lemah semakin terdesak tidak berdaya. Untuk mengatasi keadaan itu pemerintah ikut campur tangan melalui peraturan perundang-undangan yang dianggap perlu, sehingga terbentuk sistem ekonomi pasar yang terkendali, bukan ekonomi bebas lagi. </p><p align="justify"><strong>-Sistem Ekonomi Campuran</strong><br />Sistem ekonomi campuran pada umumnya ditetapkan pada negara-negara berkembang. Dalam sistem ini sektor swasta dan pemerintah sama-sama diakui. Hal ini berarti di samping sektor swasta, terdapat pula badan perencana negara yang merencanakan arah dan perkembangan ekonomi. </p><p align="justify">Sistem ekonomi campuran ini dasarnya merupakan perpaduan antara sistem ekonomi terpusat dengan sistem ekonomi pasar.</p>Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com3tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-55370386727301819982008-07-13T23:32:00.000-07:002008-07-13T23:33:12.267-07:00Pengertian Ilmu EkonomiDalam kehidupan sehari-hari, pasti Anda sering mendengar perkataan ekonomi. Coba sebutkan, apa saja yang mengandung perkataan ekonomi! Ya! Dapat juga ditambahkan, misalnya: pembangunan ekonomi, kesulitan ekonomi, golongan ekonomi lemah, pelayanan ekonomi, dan banyak lagi. <p align="justify">Istilah ekonomi mula-mula berasal dari perkataan Yunani. Oikos berarti rumah tangga, dan nomos berarti aturan.</p><p align="justify">Perubahan kata ekonomis menjadi ekonomi mengandung arti aturan yang berlaku untuk memnuhi kebutuhan hidup dalam suatu rumah tangga.</p><p align="justify">Tentunya Anda akan bertanya: “Apakah rumah tangga keluarga?”<br />Rumah tangga dalam hal ini dapat meliputi rumah tangga perorangan (keluarga), badan usaha atau perusahaan rumah tangga pemerintah dsb.</p><p align="justify">Nah! Kapan ilmu ekonomi dikenal dan mulai dipelajari?<br />Sebelum orang mengenal ilmu ekonomi, raja-raja dan para cerdik pandai pada jaman dahulu menggunakan ilmu filsafat sebagai dasar untuk mengatur dan memecahkan persoalan ekonomi.</p><p align="justify">Dengan semakin pentingnya peranan ekonomi dalam kehidupan, mulailah banyak ahli yang tertarik untuk memecahkan persoalan ekonomi, karena filsafat tidak lagi sanggup<br />memecahkan seluruh masalah yang berkembang di masyarakat.</p><p align="justify">Dalam perkembangannya, kita mengenal seorang tokoh sekaligus sebagai Bapak Ekonomi yaitu Adam Smith (1723 - 1790). Dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation, biasa disingkat The Wealth of Nation, yang diterbitkan pada tahun 1776. Secara sistematis untuk pertama kalinya Adam Smith menguraikan kehidupan ekonomi secara keseluruhan serta menunjukkan bagaimana semua itu berhubungan satu sama lain. Sejak itu jumlah pemikir ekonomi bertambah banyak, dan akhirnya ilmu ekonomi mengalami perkembangan yang pesat sebagai suatu cabang ilmu yang berdiri sendiri. </p><p align="justify">Bidang yang dipelajari oleh ilmu ekonomi sangat luas, yaitu tentang tingkah laku manusia dalam masyarakat, dalam usahanya mencari nafkah dan segala apa yang berhubungan dengan itu.<br /><br />Sebetulnya banyak lagi definisi yang dapat diberikan, tetapi hakekatnya sama didasarkan kepada kebutuhan manusia.<br /><br />Dalam perkembangannya, ilmu ekonomi kemudian bercabang-cabang mengikuti perkembangan kehidupan ekonomi itu sendiri. Secara garis besar, perhatikan bagan pembagian ilmu ekonomi berikut ini. </p><p align="justify">Ilmu ekonomi deskriptif adalah kajian yang memaparkan secara apa adanya tentang kehidupan ekonomi suatu daerah atau negara pada suatu masa tertentu. Misalnya: </p><ul><li><div align="justify">Ekonomi Indonesia pada tahun 70-an. </div></li><li><div align="justify">Ekonomi Jepang pasca perang dunia II. </div></li></ul><p align="justify">Selain itu ilmu ekonomi juga dibahas khusus secara teori yaitu makro ekonomi dan mikro ekonomi. Ilmu ekonomi teori ini membahas gejala-gejala yang timbul sebagai akibat perbuatan manusia dalam usahanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. </p><p align="justify">Dalam hal ini <em>makro ekonomi</em>, mengkaji tentang pendapatan nasional, kesempatan kerja, pengangguran, inflasi, dsb. </p><p align="justify"><em>Mikro ekonomi,</em> hanya mempelajari bagian-bagian dari teori ekonomi secara lebih mendalam seperti: pembentukan harga, rumah tangga produksi, konsumen, dsb. </p><p align="justify">Cabang yang ketiga dari ilmu ekonomi adalah ekonomi terapan. Ilmu ekonomi terapan merupakan cabang ilmu yang membahas secara khusus tentang penerapan teori ekonomi dalam suatu rumah tangga produksi, misalnya: ekonomi perusahaan, ekonomi moneter, ekonomi perbankan, dsb.</p><p align="justify">Bagaimana kaitan ilmu ekonomi dengan ilmu-ilmu yang lain?<br />Karena perbuatan manusia sebagian besar ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidup,<br />maka ilmu ekonomi dapat dikatakan memegang peranan penting dalam kehidupan sosial.</p><p align="justify"><strong>Hubungan Ilmu Ekonomi dengan Kemakmuran </strong><br />Lalu bagaimanakah kaitan antara ilmu ekonomi dengan kemakmuran? </p><p align="justify">Ilmu ekonomi terkait erat dengan kemakmuran. Bukankah sudah kita ketahui, bahwa ilmu ekonomi adalah bahan kajian yang mempelajari upaya memenuhi kebutuhan untuk mencapai kemakmuran atau dapat pula dinyatakan bahwa hakekat mempelajari ilmu ekonomi itu terbatas pada kesejahteraan material saja? </p><p align="justify">Nah! Kalau begitu, jika masyarakat sejahtera berarti masyarakat tersebut mengalami kemakmuran. Masyarakat dikatakan makmur apabila semua kebutuhan materi dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya, dan tingkat kemakmuran dapat diukur dari banyaknya barang dan jasa yangdihasilkan serta banyak barang dan jasa yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. </p><p align="justify"><strong>Kegiatan Ekonomi </strong><br />Nah, sebagaimana kita kaji hubungan ilmu ekonomi dengan kemakmuran, tentunya Anda setuju jika dikatakan bahwa untuk mencapai kemakmuran, kita harus melakukan kegiatan ekonomi.<br /><br />Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan manusia yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kegiatan tersebut bila kita kelompokkan meliputi kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi. </p><p align="justify"><strong>Kegiatan produksi</strong><br />adalah setiap usaha menghasilkan atau menambah guna suatu barang untuk memenuhi kebutuhan. </p><ul><li><div align="justify"><strong>Kegiatan distribusi </strong><br />adalah kegiatan barang dan jasa hasil produksi dari produsen kepada konsumen. Kegiatan utama distribusi ini adalah perdagangan.<br /></div></li><li><div align="justify"><strong>Kegiatan konsumsi </strong><br />adalah menghabiskan atau mengurangi guna barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup. </div></li></ul><p align="justify">Pelaku yang menjalankan kegiatan ekonomi ini ada empat kelompok, yaitu: rumah tangga, perusahaan, pemerintah dan luar negeri.</p><p align="justify"><strong>Rumah Tangga Keluarga </strong><br />Rumah tangga keluarga adalah tata kehidupan yang berlaku dalam satu keluarga. Keluarga dalam hal ini meliputi kelompok masyarakat yang terdiri dari suami isteri beserta anakanaknya. </p><p align="justify">Coba Anda pikirkan, persoalan apakah yang dihadapi oleh setiap keluarga?<br />Persoalan yang dihadapi oleh semua rumah tangga keluarga adalah: bagaimana cara memperoleh barang dan jasa agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Untuk itu ada anggota keluarga yang bekerja sebagai petani, pengrajin, buruh, pegawai atau sebagai pedagang.</p><p align="justify">Nah! Terus apa peran rumah tangga ini dalam kegiatan ekonomi?<br />Dalam kegiatan ekonomi mereka berperan sebagai pemakai barang atau jasa sekaligus<br />sebagai sumber daya produksi yakni menyediakan tenaga dan modal.</p><p align="justify">Lalu apa peranan perusahaan dalam kegiatan ekonomi?</p><p align="justify">Perusahaan merupakan suatu organisasi yang menyatukan sumber daya produksi untuk menghasilkan barang atau jasa dengan tujuan mencari laba. Adapun peranan perusahaan dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai penyedia barang dan jasa bagi masyarakat.</p><p align="justify">Bagaimana dengan pemerintah? Coba Anda pikirkan apa peranan pemerintah dalam kegiatan ekonomi?</p><p align="justify">Sebagaimana telah kita kaji, pemerintah dapat melakukan campur tangan dalam kehidupan perekonomian. Campur tangan pemerintah dapat dalam bentuk peraturan atau pengarahan dan perlindungan.</p><p align="justify">Nah! Dalam kegiatan ekonomi, pemerintah berperan sebagai pengatur, pelindung sekaligus menyelenggarakan jasa-jasa untuk keperluan masyarakat, seperti: pembuatan jalan, jembatan, sekolah dan fasilitas lainnya.</p><p align="justify">Selain pemerintah, pelaku ekonomi yang keempat adalah luar negeri. Tahukah Anda, apa peranan luar negeri dalam kegiatan ekonomi? </p><p align="justify">Betul! Luar negeri dalam kegiatan ekonomi dapat berperan sebagai penanam modal, pemasok tenaga kerja (ahli), pemakai barang (ekspor bagi kita) dan pemasok hasil produksi yang kita butuhkan (impor bagi kita). </p><p align="justify">Telah kita ketahui bersama, bahwa kelangkaan alat pemuas kebutuhan merupakan masalah dari segala sumber masalah. Persoalannya bagaimana dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas, kita dapat memenuhi kebutuhan kita yang banyak dan beraneka ragam. </p><p align="justify">Tindakan yang paling tepat untuk menjawab pertanyaan tersebut harus melakukan pilihan ekonomi, yaitu memilih kebutuhan mana yang harus dipenuhi terlebih dahulu dan kebutuhan mana yang harus ditunda. Atau dengan istilah lain kita harus melakukan skala prioritas. Nah! Jika dalam memenuhi kebutuhan Anda senantiasa melakukan pilihan ekonomi, berarti Anda telah melakukan tindakan ekonomi. Dengan memilih, berarti kita berusaha mendapatkan kenikmatan yang sebesar-besarnya dari kebutuhan yang hendak kita penuhi. Memilih berarti mempertimbangkan kebutuhan mana yang kita penuhi terlebih dahulu dan kebutuhan mana yang hendak kita tunda atau kita korbankan. </p><p align="justify">Nah! Untuk ilustrasi perhatikan contoh berikut! Anda mempunyai uang Rp. 10.000,00, dengan uang itu Anda bermaksud membeli buku tulis dan pensil. Harga sebuah buku Rp. 2.000,00 sedang harga pensil Rp. 1.000,00 per buah. Sebenarnya Anda ingin membeli 5 buah buku tulis dan 10 pensil, tetapi hal itu tidak mungkin karena keterbatasan yang Anda miliki. Anda harus memilih bagaimana membagi uang tersebut agar dapat memperoleh buku dan pensil.</p><p align="justify">Garis AF pada grafik tersebut menunjukkan garis kemampuan keuangan Anda (batas anggaran), yaitu Rp.10.000,00. Titik-titik A, B, C sampai dengan F merupakan kemungkinan pilihan Anda terhadap buku tulis dan pensil.<br /><br />Nah! Coba Anda pilih titik mana!<br />-Jika Anda pilih titik A, berarti seluruh uang dibelanjakan untuk buku sebanyak 5 buah.<br />-Jika Anda pilih titik F, berarti seluruh uang dibelanjakan untuk pensil sebanyak 10 pensil.<br />-Jika Anda ingin 6 pensil dan 2 buah buku berarti Anda memilih kombinasi C.</p><p align="justify">Dalam hal memilih, jelas ada barang yang dihasilkan dan ada barang yang dikorbankan. Tidak mungkin semua kebutuhan terpenuhi. Orang disebut bertindak ekonomi, apabila berhasil memilih perbandingan yang terbaik antara pengorbanan dan hasil, sehingga: (1) kebutuhan terpenuhi dengan sebaik mungkin, dan (2) pengorbanan yang sedikit mungkin.</p><p align="justify">Hal inilah yang dirumuskan dalam Prinsip Ekonomi. </p><p align="justify">Coba pikirkan!<br />Tindakan ekonomi yang bagaimana yang harus Anda lakukan jika Anda sebagai seorang konsumen atau produsen? </p><p align="justify">Tentunya, jika Anda seorang konsumen, Anda dikatakan bertindak ekonomi jika Anda dapat membagi-bagi penghasilan Anda yang terbatas untuk berbagai kebutuhan sebaik mungkin atau secara optimal.</p><p align="justify">Jika Anda sebagai produsen, tentu Anda akan mempertimbangkan dengan baik berapa<br />hasil yang akan diperoleh dengan pengorbanan yang harus Anda keluarkan. Dengan demikian Anda disebut telah <strong>bertindak ekonomi.</strong></p><p align="justify">Suatu cara bertindak dengan berusaha mencapai hasil yang optimal, dibandingkan dengan pengorbanan di keuangan disebut <em>Prinsip Ekonomi</em>, atau suatu cara bertindak untuk mencapai hasil tertentu dengan mengeluarkan pengorbanan sekecil mungkin.</p><p align="justify">Suatu istilah yang berhubungan dengan prinsip ekonomi adalah efisiensi. Efisiensi<br />menunjukkan perbandingan yang optimal antara pengorbanan dan hasil. Jadi cara kerja<br />dikatakan efisien jika suatu hasil dapat dicapai dengan pengorbanan yang paling sesuai,<br />tanpa pemborosan.</p><p align="justify">Sebenarnya untuk apa kita harus melakukan kegiatan ekonomi?<br />Pada umumnya, orang melakukan kegiatan ekonomi karena dorongan memenuhi kebutuhan hidup, namun ada pula alasan lain yang mendorong orang melakukan kegiatan ekonomi. Hal-hal atau alasan yang mendorong seseorang melakukan kegiatan ekonomi disebut motif ekonomi. Motif ekonomi tersebut adalah:</p><ul><li><div align="justify"><strong>Dorongan untuk mencukupi kebutuhan.</strong><br />Dorongan ini merupakan hal yang wajar bagi setiap orang. Bila kebutuhan minimum telah terpenuhi selalu ada usaha untuk meningkatkan kemakmuran.<br /></div></li><li><div align="justify"><strong>Dorongan untuk mendapatkan keuntungan.</strong><br />Dorongan ini juga merupakan hal yang wajar bagi seorang pengusaha, mendapat keuntungan untuk memperbesar usahanya.<br /></div></li><li><div align="justify"><strong>Dorongan untuk mendapatkan penghargaan.</strong><br />Dorongan ini muncul setelah mencapai kemakmuran dan ingin memperoleh pujian/ penghargaan dari pihak lain.<br /></div></li><li><div align="justify"><strong>Dorongan untuk mendapatkan kekuasaan. </strong><br />Dorongan ini muncul karena ingin mendapatkan kekuasaan ekonomi atau monopoli.<br /></div></li><li><div align="justify"><strong>Dorongan berbuat sosial.</strong><br />Dorongan ini muncul karena ingin berbuat sosial atau ingin membantu sesama</div></li></ul>Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-29314148338051829262008-05-27T23:04:00.001-07:002008-05-27T23:04:30.249-07:00Macam/Jenis Bank & Definisi/Pengertian Bank Sentral, Umum Dan Bank Perkreditan Rakyat<p style="text-align: justify;">Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut. Berikut di bawah ini adalah macam-macam dan jenis-jenis bank yang ada di Indonesia beserta arti definisi / pengertian masing-masing bank.</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">Jenis-Jenis Bank :</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">1. Bank Sentral</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">2. Bank Umum</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">3. Bank Perkreditan Rakyat / BPR</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.</p>Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-84255375253077820382008-05-27T23:03:00.001-07:002008-05-27T23:03:46.122-07:00Alasan/Motif/Motivasi Seseorang Memiliki Uang<div style="text-align: justify;" class="content">Manusia memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang / duit dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang di rumah, di bank, di dompet, di celengan, dan lain sebagainya. <p>1. Untuk kebutuhan Transaksi</p> <p>Dalam menjalani hidup, manusia membutuhkan uang untuk melakukan kegiatan transaksi jual beli baik barang maupun jasa. Transaksi akan mengalami peningkatan jika pendapatan seseorang naik. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan positif dengan pendapatan dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi serta uang menjadi alat tukar. Contoh : memiliki uang untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari di mini market.</p> <p>2. Untuk Berjaga-Jaga</p> <p>Jika suatu waktu terjadi sesuatu yang tidak diduga yang bersifat darurat maka uang yang dimiliki dapat dipergunakan. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan positif dengan pendapatan dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi serta uang menjadi alat tukar dan penyimpan nilai. Contoh : Jika anak tiba-tiba sakit maka uang yang ada di bawah kasur diambil untuk membiayai pengobatan anak.</p> <p>3. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi</p> <p>Seseorang atau badan usaha dapat mempergunakan uang yang dimilikinya dengan menginvestasikan pada usaha-usaha tertentu demi mendapatkan keuntungan dari investasi tersebut sebesar-besarnya. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan negatif dengan tingkat bunga dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi serta uang menjadi aset dan penyimpan nilai. Contoh : Memebeli deposito perusahaan terkenal dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan besar dari uang yang ditanamnya.</p> </div>Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-42395314813871215492008-05-27T23:02:00.001-07:002008-05-27T23:03:02.234-07:00Sebab Harga Barang/Produk Di Hipermarket Lebih Murah Dari Supermarket, Minimarket Dan Ritel Lainnya<p style="text-align: justify;">Pernah tidak memperhatikan harga-harga di hiper market seperti hipermarket giant, carrefour dan hypermart. Pada umumnya harga produk yang dijual lebih murah dibandingkan dengan mini market dan super market seperti hero, alfa, makro, indomaret, ceriamart, super indo, dan lain sebagainya. Simak penjelasannya di artikel situs Organisasi.Org yang satu ini.</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">Kenapa Bisa Memberi Harga Murah?</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">1. Dari segi jumlah konsumen lebih banyak dari jenis ritel yang lain. Otomatis perputaran produk yang ada di sana cukup cepat. Dengan begitu mereka dapat membuat order barang dalam jumlah besar sehingga mendapat harga yang lebih rendah dibanding order ke produsen dalam jumlah kecil.</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">2. Tanpa menjual barang pun sudah untung besar. Hypermart tidak mendapatkan keuntungan hanya dari penjualan produk saja. Keuntungan cukup signifikan bisa mereka dapatkan dari listing fee atau adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh produsen atau agen suatu produk jika mau menaruh barang di hiper market. Listing fee biasanya ditetapkan tiap bulan dengan tarif yang berbeda atau dipukul rata per gerai. Tanpa perduli laku atau tidak laku tetap wajib bayar listing fee. </p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">Jual rugi asal dapat mendapat banyak pengunjung pun bisa dilakukan untuk mengeruk keuntungan dari listing fee. Di supermarket dan minimarket juga memberlakukan listing fee, namun skalanya tidak sebesar di hipermarket.</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">3. Sewa lokasi pada gedung yang sama dikenakan pada pengusaha besar, mengengah dan kecil yang menempati ruangan yang disewakan pengelola hyper market. Biasanya di lokasi yang sama mereka diwajibkan pemerintah untuk menyewakan lokasi pada usaha lain. Pemasukan dari sewa pun mereka dapat dengan jumlah yang tidak sedikit.</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">4. Hiper Market yang punya gedung dengan fasilitas parkir sendiri dapat mengenakan tarif parkir pada konsumen yang membawa kendaraan pribadi. Bayar parkir dapat dikenakan pada semua pengunjung, pengunjung yang belanja di hipermarket saja atau gratis bagi seluruh pengunjung.</p>Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-83340652697318852982008-05-27T23:01:00.000-07:002008-05-27T23:02:08.074-07:00Bentuk Dan Macam/Jenis Uang - Kartal, Giral, Kuasi, Fiat, Komoditas Dan Hampir Likuid Sempurna<p style="text-align: justify;">A. Bentuk-Bentuk Uang Disertai Arti Definisi / Pengertian</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">1. Uang Fiat / Uang Token</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">Uang fiat adalah uang yang nilai nominalnya jauh lebih tinggi daripada bahan pembuat uang tersebut. Uang tersebut menjadi berharga karena pemerintah dan masyarakat telah sepakat untuk menerima uang tersebut dengan nilai tertentu. Contoh : uang Rp. 50.000,- biaya produksinya mungkin tidak sampa Rp. 20.000 perlembarnya, namun lembaran uang tersebut memiliki nilai sama dengan emas senilai Rp. 50.000,-.</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">2. Uang Komoditas</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">Uang Komoditas adalah uang yang nilai bahan pembuatnya / komoditas bahan sama dengan nilai nominal uang tersebut. Contoh : Jaman dulu perunggu, perak dan emas dijadikan sebagai alat tukar transaksi ekonomi yang nilainya berbeda-beda satu sama lain di mana emas lebih tinggi dari perak dan perak lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan perunggu.</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">3. Uang Hampir Likuid Sempurna</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">Uang hampir likuid sempurna adalah suatu aset yang dapat dijadikan sebagai uang namun tidak semua pelaku ekonomi mau menerima sebagai alat pembayaran karena harus ditukarkan lebih dulu dengan uang likuid (uang fiat dan komoditas) jika ingin digunakan pada seluruh pelaku ekonomi. Contohnya seperti cek yang dapat dipakai di beberapa tempat sebagai alat pembayaran yang dapat dicairkan menjadi uang sungguhan.</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">B. Macan dan Jenis- Jenis Uang Disertai Arti Definisi / Pengertiannya</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">1. Uang Kartal</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal mencetak yang / hak oktroi. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukuman denda dan kurungan penjara. Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp. 1.000,- dan lain sebagainya.</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">2. Uang Giral</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">Uang giral adalah suatu tagihan pada bank umum yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan masyarakt tidak wajib menerima pembayarannya. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir dan mudah dalam penggunaannya. Contoh uang giral yaitu adalah seperti cek, giro, telegraphic transfer, dan lain-lain.</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">3. Uang Kuasi</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">Uang kuasi adalah surata atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Contoh uang kuasi adalah saham, obligasi, dan lain-lain.</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">-----</p><div style="text-align: justify;"> Tambahan :<br />Uang memiliki banyak nama duit, fulus, doku, hepeng, dan lain sebagainya.</div>Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-42846258549050981102008-05-27T23:00:00.000-07:002008-05-27T23:01:16.735-07:00Fungsi Dan Pengertian Uang Sebagai Alat Transaksi Sehari-Hari<div style="text-align: justify;" class="content">A. Arti Definisi / Pengertian Uang <p>Uang adalah sesuatu yang dijadikan sebagai alat untuk melakukan transaksi pembayaran ekonomi di mana sesuatu yang dijadikan sebagai uang diterima, dipercaya dan disukai oleh masyarakat atau orang-orang yang melakukan transaksi ekonomi. </p> <p>B. Uang Di Masa Lalu</p> <p>Uang pada jaman sekarang berbeda dengan zaman dulu. Sebelum uang ditemukan manusia menggunakan sistem barter atau sistem pertukaran antara barang atau jasa dengan barang atau jasa lainnya. Akibat sulitnya untuk menemukan kesamaan keinginan dalam pertukaran barang dengan sistem barter maka dipergunakanlah uang sebagai alat pembayaran yang sah dan diterima dengan suka rela.</p> <p>Pada zaman dahulu kala wang tidak seperti pada saat sekarang yang berbentuk koin dan kertas. Dulu orang sempat menggunakan kerang, garam, dan lain sebagainya dalam melakukan transaksi ekonominya. Pada masa sekarang uang umumnya dapat berupa uang kertas dan uang logam serta sesuatu yang dianggap setara dengan uang seperti cek, giro, surat berharga, dan sebagainya.</p> <p>C. Fungsi Uang</p> <p>Uang memiliki empat fungsi utama dalam suatu perekonomian yaitu :</p> <p>1. Sebagai Satuan Hitung<br />Uang dapat menetapkan suatu nilai harga pada suatu produk barang maupun jasa dalam suatu ukuran umum. Jika suatu produk bernama permen dihargai Rp. 100 maka untuk membeli 4 buah permen membutuhkan uang Rp. 400. Jika harga combro adalah Rp. 300 dan harga misro adalah Rp. 200, jika seseorang punya duit Rp. 700 maka untuk membeli keduanya dibutuhkan uang sebesar Rp. 500 dan ia akan memiliki sisa uang Rp. 200 untuk dibelanjakan produk atau jasa lainnya.</p> <p>2. Sebagai Alat Transaksi<br />Uang dapat berfungsi sebagai alat tukar untuk mendapatkan suatu produk barang atau jasa dengan catatan harus diterima dengan tulus ikhlas dan dijamin oleh pemerintah serta dijaga keamanannya dari tindak pemalsuan uang. Pembeli akan menyerahkan sejumlah uang kepada penjual atas produk yang ia terima, sedangkan penjual akan menerima sejumlah uang dari pembeli produk yang dijualnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.</p> <p>3. Sebagai Penyimpan Nilai<br />Jika seseorang memiliki kelebihan uang yang tidak ingin dibelanjakan atau dihabiskan pada saat itu maka ia dapat menyimpannya di bank. Walaupun orang itu tidak memegang uang tadi tetapi ia nilai uang tersebut tetap ia miliki sampai saatnya ia ambil untuk dibelanjakan.</p> <p>4. Standard Pembayaran Masa Depan<br />Suatu transaksi tidak harus dibayar dengan alat pembayaran di saat itu juga, tetapi balas jasa tersebut dapat dibayarkan di masa depan dengan diukur dengan daya beli. Contohnya seperti pegawai yang mendapat gaji sebulan sekali setelah satu bulan penuh bekerja. Selain itu seseorang yang meminjam uang harus membayarkan hutangnya di masa depan.</p> </div>Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-10298092183436999942008-05-27T22:49:00.002-07:002008-05-27T23:00:23.018-07:00Sifat / Karakteristik / Ciri-Ciri Negara Berkembang Di Dunia<div style="text-align: justify;" class="content">Negara yang sedang berkembang seperti Indonesia memiliki karakter atau ciri sebagai berikut : <p>1. Tingkat Pertumbuhan Penduduk Tinggi</p> <p>Tingkat pertambahan penduduk di negara berkembang umumnya lebih tinggi dua hingga empat kali lipat dari negara maju. Hal ini disebabkan oleh tingkat pendidikan dan budaya di negara berkembang yang berbeda dengan di negara maju. Hal tersebut dapat mengakibatkan banyak masalah di masa depan yang berkaitan dengan makanan, rumah, pekerjaan, pendidikan, dan lain sebagainya.</p> <p>2. Tingkat Pengangguran Tinggi</p> <p>Akibat dari tingginya pertumbuhan penduduk mengakibatkan persaingan untuk mendapatkan pekerjaan menjadi tinggi. Jumlah tenaga kerja lebih banyak daripada kesempatan lapangan kerja yang tersedia dan tungkat pertumbuhan keduanya yang tidak seimbang dari waktu ke waktu.</p> <p>3. Tingkat Produktivitas Rendah</p> <p>Jumlah faktor produksi yang terbatas yang tidak diimbangi dengan jumlah angkatan kerja mengakibatkan lemahnya daya beli sehingga sektor usaha mengalami kesulitan untuk meningkatkan produksinya.</p> <p>4. Kualitas Hidup Rendah</p> <p>Akibat rendahnya tingkat penghasilan, masyarakat mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dll. Banyak yang kekurangan gizi, tidak bisa baca tulis, rentan terkena penyakit, dan lain sebagainya.</p> <p>5. Ketergantungan Pada Sektor Pertanian / Primer</p> <p>Umumnya masyakat adalah bermata pencaharian petani dengan ketergantungan yang tinggi akan hasil sektor pertanian.</p> <p>6. Pasar & Informasi Tidak Sempurna</p> <p>Kondisi perekonomian negara berkembang kurang berkompetisi sehingga masih dikuasai oleh usaha monopoli, oligopoli, monopsoni dan oligopsoni. Informasi di pasar hanya dikuasai oleh sekelompok orang saja</p> <p>7. Tingkat Ketergantungan Pada Angkatan Kerja Tinggi</p> <p>Perbandingan jumlah penduduk yang masuk dalam kategori angkatan kerja dengan penduduk non angkatan kerja di negara sedang berkembang nilainya berbeda dengan dengan di negara maju. Dengan demikian di negara maju penduduk yang berada dalam usia nonproduktif lebih banyak bergantung pada yang masuk angkatan kerja.</p> <p>8. Ketergantungan Tinggi Pada Perekonomian Eksternal Yang Rentan</p> <p>Negara berkembang umumnya memiliki ketergantungan tinggi pada perekonomian luar negeri yang bersifat rentan akibat hanya mengandalkan ekspor komoditas primer yang tidak menentu.</p> </div>Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-16783473334303940342008-05-27T22:49:00.001-07:002008-05-27T22:49:43.229-07:00Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Konsumsi/Pengeluaran Rumah Tangga<div style="text-align: justify;" class="content">Tingkat konsumsi seseorang dipengaruhi oleh banyak hal yang berkaitan. Seseorang membelanjakan uang yang dimiliki sebelumnya dipengaruhi oleh banyak pertimbangan akibat adanya kalangkaan. Berikut ini dipaparkan penyebab perubahan tingkat pengeluaran atau konsumsi dalam rumah tangga : <p>A. Penyebab Faktor Ekonomi</p> <p>1. Pendapatan<br />Pendapatan yang meningkat tentu saja biasanya otomatis diikuti dengan peningkatan pengeluaran konsumsi. Contoh : seseorang yang tadinya makan nasi aking ketika mendapat pekerjaan yang menghasilkan gaji yang besar akan meninggalkan nasi aking menjadi nasi beras rajalele. Orang yang tadinya makan sehari dua kali bisa jadi 3 kali ketika dapat tunjangan tambahan dari pabrik.</p> <p>2. Kekayaan<br />Orang kaya yang punya banya aset riil biasanya memiliki pengeluaran konsumsi yang besar. Contonya seperti seseorang yang memiliki banyak rumah kontrakan dan rumah kost biasanya akan memiliki banyak uang tanpa harus banyak bekerja. Dengan demikian orang tersebut dapat membeli banyak barang dan jasa karena punya banyak pemasukan dari hartanya.</p> <p>3. Tingkat Bunga<br />Bunga bank yang tinggi akan mengurangi tingkat konsumsi yang tinggi karena orang lebih tertarik menabung di bank dengan bunga tetap tabungan atau deposito yang tinggi dibanding dengan membelanjakan banyak uang.</p> <p>4. Perkiraan Masa Depan<br />Orang yang was-was tentang nasibnya di masa yang akan datang akan menekan konsumsi. Biasanya seperti orang yang mau pensiun, punya anak yang butuh biaya sekolah, ada yang sakit buatuh banyak biaya perobatan, dan lain sebagainya.</p> <p>B. Penyebab Faktor Demografi</p> <p>1. Komposisi Penduduk<br />Dalam suatu wilayah jika jumlah orang yang usia kerja produktif banyak maka konsumsinya akan tinggi. Bila yang tinggal di kota ada banyak maka konsumsi suatu daerah akan tinggi juga. Bila tingkat pendidikan sumber daya manusia di wilayah itu tinggi-tinggi maka biasanya pengeluaran wilayah tersebut menjadi tinggi.</p> <p>2. Jumlah Penduduk<br />Jika suatu daerah jumlah orangnya sedikit sekali maka biasanya konsumsinya sedikit. Jika orangnya ada sangat banyak maka konsumsinya sangat banyak pula.</p> <p>C. Penyebab / Faktor Lain</p> <p>1. Kebiasaan Adat Sosial Budaya<br />Suatu kebiasaan di suatu wilayah dapat mempengaruhi tingkat konsumsi seseorang. Di daerah yang memegang teguh adat istiadat untuk hidup sederhana biasanya akan memiliki tingkat konsumsi yang kecil. Sedangkan daerah yang memiliki kebiasaan gemar pesta adat biasanya memeiliki pengeluaran yang besar.</p> <p>2. Gaya Hidup Seseorang<br />Seseorang yang berpenghasilan rendah dapat memiliki tingkat pengeluaran yang tinggi jika orang itu menyukai gaya hidup yang mewah dan gemar berhutang baik kepada orang lain maupun dengan kartu kredit.</p> </div>Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-55846803522618910032008-05-27T22:48:00.001-07:002008-05-27T22:48:57.887-07:00Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Pancasila Di Indonesia<div style="text-align: justify;" class="content"> <p>Sistem Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu :</p> <p>1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.</p> <p>2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.</p> <p>3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.</p> <p>4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.</p> <p>Tambahan :</p> <p>Dalam sistem ekonomi pancasila perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.</p> </div>Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-79666460495147859232008-05-27T22:47:00.000-07:002008-05-27T22:48:15.159-07:00Jenis / Macam Pedagang Perantara - Pengertian Distributor, Agen, Grosir, Agen Tunggal, Peritel, Importir & Eksportir<div style="text-align: justify;" class="content"> <p>1. Pedagang Besar / Distributor / Agen Tunggal</p> <p>Distributor adalah pedagang yang membeli atau mendapatkan produk barang dagangan dari tangan pertama atau produsen secara langsung. Pedagang besar biasanya diberikan hak wewenang wilayah / daerah tertentu dari produsen. Contoh dari agen tunggal adalah seperti ATPM atau singkatan dari agen tunggal pemegang merek untuk produk mobil. </p> <p>2. Pedagang Menengah / Agen / Grosir</p> <p>Agen adalah pedagang yang membeli atau mendapatkan barang dagangannya dari distributor atau agen tunggal yang biasanya akan diberi daerah kekuasaan penjualan / perdagangan tertentu yang lebih kecil dari daerah kekuasaan distributor. Contoh seperti pedagang grosir beras di pasar induk kramat jati.</p> <p>3. Pedangan Eceran / Pengecer / Peritel</p> <p>Pengecer adalah pedangan yang menjual barang yang dijualnya langsung ke tangan pemakai akhir atau konsumen dengan jumlah satuan atau eceran. Contoh pedangang eceran seperti alfa mini market dan indomaret.</p> <p>4. Importir / Pengimpor</p> <p>Importir adalah perusahaan yang memiliki fungsi menyalurkan barang dari luar negeri ke negaranya. Contoh seperti import jeruk lokam dari Cina ke Indonesia.</p> <p>5. Eksportir / Pengekspor</p> <p>Exportir adalah perusahaan yang memiliki fungsi menyalurkan barang dari dalam negara ke negara lain. Contoh seperti ekspor produk kerajinan ukiran dan pasir laut ke luar negeri.</p> </div>Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-35383592133054669752008-05-27T22:46:00.002-07:002008-05-27T22:47:18.054-07:00Pengertian & Arti Definisi Hukum Ekonomi Disertai Contoh<p style="text-align: justify;">Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">Contoh hukum ekonomi :</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">1. Jika harga sembako atau sembilan bahan pokok naik maka harga-harga barang lain biasanya akan ikut merambat naik.</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">2. Apabila pada suatu lokasi berdiri sebuah pusat pertokoan hipermarket yang besar dengan harga yang sangat murah maka dapat dipastikan peritel atau toko-toko kecil yang berada di sekitarnya akan kehilangan omset atau mati gulung tikar.</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">3. Jika nilai kurs dollar amerika naik tajam maka banyak perusahaan yang modalnya berasal dari pinjaman luar negeri akan bangkrut.</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">4. Turunnya harga elpiji / lpg akan menaikkan jumlah penjualan kompor gas baik buatan dalam negeri maupun luar negeri.</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">5. Semakin tinggi bunga bank untuk tabungan maka jumlah uang yang beredar akan menurun dan terjadi penurunan jumlah permintaan barang dan jasa secara umum.</p>Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-10930818988335760472008-05-27T22:46:00.001-07:002008-05-27T22:46:34.284-07:00Prinsip Ekonomi Konsumen/Pembeli, Produsen dan Penjual/Pedagang - Mendapatkan Keuntungan Sebesar-Besarnya Semaksimal Mungkin<div style="text-align: justify;" class="content">Karena terbatasnya jumlah alat pemuas kebutuhan pada kebutuhan manusia yang tanpa batas maka terjadilah prinsip ekonomi yang mengatur kegiatan perekonomian masyarakat. Setiap orang, organisasi dan perusahaan ingin mendapatkan hasil keuntungan yang sebesar-besarnya dengan modal serta usaha yang sekecil mungkin. <p>Prinsip ekonomi dapat kita bagi menjadi tiga jenis, yaitu (disertai pengertian dan arti definisi masing-masing prinsip) :</p> <p>1. Prinsip Produsen<br />Prinsip ekonomi produsen adalah menentukan bahan baku, alat produksi serta biaya-biaya produksi yang ditekan serendah mungkin dengan menghasilkan produk yang berkualitas baik.</p> <p>2. Prinsip Penjual / Pedagang / Peritel<br />Prinsip ekonomi penjual adalah melakukan berbagai usaha untuk memenuhi selera pembeli dengan berbagai macam iklan, promosi, reward hadiah, dan lain-lain untuk meraup banyak keuntungan dari kegiatan tersebut.</p> <p>3. Prinsip Pembeli<br />Prinsip ekonomi pembeli adalah mendapatkan produk barang dan jasa yang baik dan mutu terbaik dengan harga semurah mungkin serta jumlah uang yang terbatas.</p> </div><div style="text-align: justify;"> </div><div style="text-align: justify;" class="clear-block clear"> <div class="meta"> <div class="terms"><ul class="links inline"><li class="first last taxonomy_term_36"><a href="http://organisasi.org/ilmu_pengetahuan/ekonomi" rel="tag" title="" class="taxonomy_term_36">ekonomi</a></li></ul></div> </div> </div><div style="text-align: justify;"> <span class="clear"></span> Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang</div>Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-57149624240133797602008-05-27T22:45:00.001-07:002008-05-27T22:45:38.255-07:00Pengertian Jenis & Macam Kegiatan Ekonomi - Arti Definisi Produksi, Distribusi dan Konsumsi<div style="text-align: justify;" class="content">A. Produksi <p>Produksi adalah suatu kegiatan yang menghasilkan output dalam bentuk barang maupun jasa. Contoh : pabrik batre yang memproduksi batu baterai, tukang mie ayam yang membuat mie yamin, tukang pijet yang memberikan pelayanan jasa pijat dan urut kepada para pelanggannya, dan lain sebagainya.</p> <p>B. Distribusi</p> <p>Distribusi adalah kegiatan menyalurkan atau menyebarkan produk barang atau jasa dari produsen kepada konsumen pemakai. Perusahaan atau perseorangan yang menyalurkan barang disebut distributor. Contoh distribusi seperti penyalur sembako, penyalur barang elektronik, penyalur pembantu, biro iklan, dan lain-lain.</p> <p>C. Konsumsi</p> <p>Konsumsi adalah suatu aktifitas memakai atau menggunakan suatu prosuk barang atau jasa yang dihasilkan oleh para produsen. Perusahaan atau perseorangan yang melakukan kegiatan konsumsi disebut konsumen. Contoh konsumsi dalam kehidupan kita sehari-hari seperti membeli jamu tolak angin di toko jamu, pergi ke dokter hewan ketika iguana kita sakit keras, makan di mc d, main dingdong, dan sebagainya.</p> </div>Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-44447640654468821832008-05-27T22:44:00.001-07:002008-05-27T22:44:49.597-07:00Kebutuhan Hidup/Ekonomi Manusia - Kebutuhan Primer, Sekunder, Tersier, Jasmani, Rohani, Sekarang, Masa Depan, Pribadi dan Sosial<div style="text-align: justify;" class="content">Dalam menjalani kehidupan, manusia membutuhkan berbagai jenis dan macam barang-barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhannya. Manusia sejak lahir hingga meninggal dunia tidak terlepas dari kebutuhan akan segala sesuatunya. Untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan diperlukan pengorbanan untuk mendapatkannya. <p>Di bawah ini akan diberikan jenis, macam aneka ragam definisi atau pengertian dari tiap-tiap kebutuhan manusia selama hidupnya di dunia :</p> <p>A. Kebutuhan Manusia Berdasarkan Tingkat Kepentingan / Prioritas</p> <p>1. Kebutuhan Primer<br />Kebutuhan primer adalah kebutuhan yang benar-benar amat sangat dibutuhkan orang dan sifatnya wajib untuk dipenuhi. Contohnya adalah seperti sembilan bahan makanan pokok / sembako, rumah tempat tinggal, pakaian, dan lain sebagainya.</p> <p>2. Kebutuhan Sekunder<br />Kebutuhan sekunder adalah merupakan jenis kebutuhan yang diperlukan setelah semua kebutuhan pokok primer telah semuanya terpenuhi dengan baik. Kebutuhan sekunder sifatnya menunjang kebutuhan primer. Misalnya seperti makanan yang bergizi, pendidikan yang baik, pakaian yang baik, perumahan yang baik, dan sebagainya yang belum masuk dalam kategori mewah.</p> <p>3. Kebutuhan Tersier / Mewah / Lux<br />Kebutuhan tersier adalah kebutuhan manusia yang sifatnya mewah, tidak sederhana dan berlebihan yang timbul setelah terpenuhinya kebutuhan primer dan kebutuhan skunder. Contohnya adalah mobil, antena parabola, pda phone, komputer laptop notebook, tv 50 inchi, jalan-jalan ke hawaii, apartemen, dan lain sebagainya.</p> <p>B. Kebutuhan Manusia Berdasarkan Sifat</p> <p>1. Kebutuhan Jasmani / Kebutuhan Fisik<br />Kebutuhan jasmani adalah kebutuhan yang berhubungan dengan badan lahiriah atau tubuh seseorang. Contohnya seperti makanan, minuman, pakaian, sandal, pisau cukur, tidur, buang air kecil dan besar, seks, dan lain sebagainya.</p> <p>2. Kebutuhan Rohani / Kebutuhan Mental<br />Kebutuhan rohani adalah kebutuhan yang dibutuhkan seseorang untuk mendapatkan sesuatu bagi jiwanya secara kejiwaan. Contohnya seperti mendengarkan musik, siraman rohani, beribadah kepada Tuhan YME, bersosialisasi, pendidikan, rekreasi, hiburan, dan lain-lain.</p> <p>C. Kebutuhan Manusia Berdasarkan Waktu</p> <p>1. Kebutuhan Sekarang<br />Kebutuhan sekarang adalah kebutuhan yang benar-benar diperlukan pada saat ini secara mendesak. Contoh adalah kebelet pipis, makan karena sangat lapar, pengobatan akibat kecelakaan, dan lain sebagainya.</p> <p>2. Kebutuhan Masa Depan<br />Kebutuhan masa depan adalah kebutuhan yang dapat ditunda serta dipenuhi di lain waktu di masa yang akan datang. Contoh yaitu pergi haji, pendidikan tinggi, pahala untuk bekal akherat, membeli mobil toyota yaris terbaru, dan lain sebagainya.</p> <p>D. Kebutuhan Manusia Berdasarkan Subjek / Subyek Penggunanya</p> <p>1. Kebutuhan Individual / Individu / Pribadi<br />Kebutuhan individu adalah jenis kebutuhan yang dibutuhkan oleh orang perseorangan secara pribadi. Contohnya adalah sikat gigi, menuntut ilmu, sholat lima waktu, makan, dan banyak lagi contoh lainnya.</p> <p>2. Kebutuhan Sosial / Kolektif<br />Kebutuhan sosial adalah kebutuhan akan berbagai barang dan jasa yang digunakan untuk memuaskan kebutuhan sosial suatu kelompok masyarakat. Contohnya adalah jalan umum, penerangan tempat umum, berserikat mengeluarkan pendapat, berbisnis, berorganisasi, dan lain-lain.</p> </div>Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-36027839961212057752008-05-27T22:43:00.000-07:002008-05-27T22:44:10.287-07:00Macam dan Jenis Pasar Dalam Ekonomi Indonesia - Pasar Barang, Pasar Jasa / Tenaga Serta Pasar Uang & Modal<div style="text-align: justify;" class="content">Berikut ini adalah arti definisi atau pengertian dari aneka jenis dan macam pasar yang ada : <p>1. Pasar Barang</p> <p>Pasar barang adalah pasar yang menjual produk dalam bentuk barang. Pasar barang dapat dibagi lagi menjadi dua macam, yakni :</p> <p>a. Pasar Barang Nyata / Riil<br />Pasar barang nyata adalah pasar yang menjual produk dalam bentuk barang yang bentuk dan fisiknya jelas. Contohnya adalah pasar kebayoran lama, pasar senen, pasar malam, pasar kaget, dan lain-lain.</p> <p>b. Pasar Barang Abstrak<br />Pasar barang abstrak adalah pasar yang menjual produk yang tidak terlihat atau tidak riil secara fisik. Contoh jenis pasar ini adalah pasar komoditas / komoditi yang menjual barang semu seperti pasar karet, pasar tembakau, pasar timah, pasar kopi dan lain sebagainya.</p> <p>2. Pasar Jasa / Tenaga</p> <p>Pasar jasa adalah pasar yang menjual produknya dalam bentuk penawaran jasa atas suatu kemampuan. Jasa tidak dapat dipegang dan dilihat secara fisik karena waktu pada saat dihasilkan bersamaan dengan waktu mengkonsumsinya. Contoh pasar jasa seperti pasar tenaga kerja, Rumah Sakit yang menjual jasa kesehatan, Pangkalan Ojek yang menawarkatn jasa transportasi sepeda motor, dan lain sebagainya.</p> <p>3. Pasar Uang dan Pasar Modal</p> <p>a. Pasar Uang<br />Pasar Uang adalah pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing / valas / Foreign Exchange / Forex. Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan lain-lain.</p> <p>b. Pasar Modal<br />Pasar Modal adalah pasar yang memperdagangkan surat-surat berharga sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan bisnis atau kepemilikan modal untuk diinvestasikan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Contohnya seperti saham, reksadana, obligasi perusahaan swasta dan pemerintah, dan lain sebagainya.</p> </div>Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-2628942554597980722008-05-27T22:42:00.001-07:002008-05-27T22:42:53.284-07:00Unsur Elemen Anggota Pengelola Koperasi / Koprasi - Anggota Koperasi, Pengurus Koperasi, Rapat Anggota dan Badan Pemeriksa<div style="text-align: justify;" class="content">1. Anggota Koperasi <p>Anggota koperasi adalah merupakan individu-individu atau koperasi-koperasi yang menjadi bagian dari koperasi tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Sebagai anggota koperasi wajib membayar sejumlah uang untuk simpanan pokok dan simpanan wajib.</p> <p>2. Pengurus Koperasi</p> <p>Pengurus koperasi adalah orang-orang yang dipilih untuk masa jabatan paling lama lima tahun sesuai dengan anggaran koperasi. Sepertiga anggota pengurus koperasi dapat dipilih dari orang-orang yang bukan anggota koperasi, sedangkan sisanya sebesar dua pertiga adalah harus benar-benar berasal dari anggota koprasi. </p> <p>Pengurus koperasi memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan dan melaksanakan segala hal yang tercantum dalam keputusan anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan rapat anggota. Pengurus koprasi bertanggung jawab langsung kepada rapat anggota.</p> <p>3. Rapat Anggota</p> <p>Rapat anggota adalah pihak yang memegang kekuasaan yang paling tinggi dalam struktur organisasi koperasi. Rapat anggota koperasi membuat berbagai keputusan strategis koperasi seperti kebijakan koperasi, anggaran dasar, anggaran rumah tangga, anggaran kerja, anggaran belanja, mengesahkan laporan neraca, mengangkat serta memberhentikan pengurus koperasi, badan pemeriksa dan juga penasehat. </p> <p>Rapat anggota koperasi paling sedikit dilaksanakan setiap satu tahun sekali dan dapat diadakan jika ada sesuatu hal yang mendesak dan perlu diambil keputusan sesegera mungkin.</p> <p>4. Badan Pemeriksa Koperasi</p> <p>Badan pemeriksa koprasi adalah suatu jabatan pada koperasi yang anggotanya dipilih dari anggota koperasi dan tidak boleh merangkap jabatan lain pada koperasi tersebut. Badan pemeriksa memiliki tanggung jawab langsung kepada rapat anggota koperasi. Badan pemeriksa memiliki tugas dan fungsi untuk mengawasi dan memeriksa pembukuan keuangan dan kekayaan koperasi, tata kehidupan koperasi dan juga pelaksanaan kebijakan pengurus koperasi.</p> </div>Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-22897843735118763142008-05-27T22:40:00.000-07:002008-05-27T22:41:26.713-07:00Arti, Pengertian, Definisi, Fungsi dan Peranan Koperasi / Koprasi Indonesia dan Dunia<div style="text-align: justify;" class="content">Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. <p>Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.</p> <p>- Landasan Idiil = Pancasila<br />- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri<br />- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1</p> <p>A. Fungsi Koperasi / Koprasi</p> <p>1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia<br />2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia<br />3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia<br />4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi</p> <p>B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi</p> <p>1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia<br />2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia<br />3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada</p> </div>Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-67333920122866002852008-05-27T22:39:00.002-07:002008-05-27T22:40:37.501-07:00Bentuk, Jenis & Macam Badan Usaha / Organisasi Bisnis Perusahaan - Pengertian dan Definisi<div style="text-align: justify;" class="content">1. Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu <p>Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.</p> <p>ciri dan sifat perusahaan perseorangan :</p> <p>- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan<br />- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi<br />- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi<br />- seluruh keuntungan dinikmati sendiri<br />- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri<br />- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar<br />- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup<br />- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan</p> <p>2. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership</p> <p>Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.</p> <p>a. Firma</p> <p>Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.</p> <p>ciri dan sifat firma :</p> <p>- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.<br />- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin<br />- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.<br />- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup<br />- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma<br />- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian<br />- mudah memperoleh kredit usaha</p> <p>b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap</p> <p>CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.</p> <p>ciri dan sifat cv :</p> <p>- sulit untuk menarik modal yang telah disetor<br />- modal besar karena didirikan banyak pihak<br />- mudah mendapatkan kridit pinjaman<br />- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan<br />- relatif mudah untuk didirikan<br />- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu</p> <p>3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat</p> <p>Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.</p> <p>ciri dan sifat pt :</p> <p>- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi<br />- modal dan ukuran perusahaan besar<br />- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham<br />- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham<br />- kepemilikan mudah berpindah tangan<br />- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai<br />- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen<br />- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham<br />- sulit untuk membubarkan pt<br />- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden</p> </div>Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-79104633589211386862008-05-27T22:39:00.001-07:002008-05-27T22:39:28.395-07:00Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen - Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli<div style="text-align: justify;" class="content">Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen - Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli <p>1. Pasar Persaingan Sempurna<br />Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :<br />- Jumlah penjual dan pembeli banyak<br />- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain<br />- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)<br />- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)<br />- Posisi tawar konsumen kuat<br />- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata<br />- Sensitif terhadap perubahan harga<br />- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar</p> <p>2. Pasar Monopolistik<br />Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar monopolistik :<br />- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda<br />- Mirip dengan pasar persaingan sempurna<br />- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda<br />- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga<br />- Relatif mudah keluar masuk pasar</p> <p>3. Pasar Oligopoli<br />Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar oligopoli :<br />- Harga produk yang dijual relatif sama<br />- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses<br />- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar<br />- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain</p> <p>4. Pasar Monopoli<br />Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya. Sifat-sifat pasar monopoli :<br />- Hanya terdapat satu penjual atau produsen<br />- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli<br />- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak<br />- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat<br />- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan<br />- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses</p> <p>Tambahan :<br />- Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.<br />- Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.</p> </div>Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5182086560447806745.post-68379700642638388112007-08-27T00:21:00.000-07:002007-08-27T00:54:56.086-07:00Materi Kelas VIII<div align="center"><strong><span style="font-size:130%;color:#009900;">MATERI BIDANG STUDI IPS EKONOMI </span></strong></div><div align="center"><strong><span style="font-size:130%;color:#009900;">SMPK Maria Fatima Jember</span></strong></div><div align="center"><strong><span style="font-size:130%;color:#009900;">Tahun Pelajaran 2007/2008 </span></strong></div><div align="center"><strong><span style="font-size:130%;color:#33cc00;"></span></strong></div><div align="center"></div><div align="center"></div><div align="justify"></div><div align="justify"><strong><span style="font-size:130%;">SEMESTER I</span></strong></div><div align="justify">1. Kelangkaan sumber daya ekonomi</div><div align="justify">2. Usaha manusia dalam mengatasi kelangkaan</div><div align="justify">3. Memanfaatkan sumber daya yang langka</div><div align="justify">4. Kebutuhan manusia yang tidak terbatas</div><div align="justify">5. Faktor-faktor penyebab kebutuhan manusia beraneka ragam</div><div align="justify">6. Menentukan skala prioritas dari berbagai jenis kebutuhan</div><div align="justify">7. Pengertian dan macam-macam alat pemenuhan kebutuhan</div><div align="justify">8. Pelaku ekonomi</div><div align="justify">9. Peranan dan tujuan tiga sektor usaha formal</div><div align="justify">10. Pokok-pokok koperasi Indonesia</div><div align="justify">11. Pendirian usaha koperasi</div><div align="justify">12. Tata cara mendirikan koperasi</div><div align="justify">13. Pengertian, fungsi, dan peranan pasar bagi masyarakat</div><div align="justify">14. Syarat-syarat terjadinya pasar</div><div align="justify">15. Macam-macam pasar dan contoh-contohnya</div><div align="justify">16. Perbedaan pasar konkrit dan pasar abstrak</div><div align="justify">17. Demonstrasi jual beli di pasar</div><div align="justify"></div><div align="justify"></div><div align="justify"></div><div align="justify"><strong><span style="font-size:130%;">SEMESTER II</span></strong></div><div align="justify"><strong><span style="font-size:130%;"></span></strong></div><div align="justify">1. Pengertian tenaga kerja, angkatan kerja, dan kesempatan kerja</div><div align="justify">2. Hubungan antara jumlah penduduk, angkatan kerja, kesempatan kerja, dan pengangguran</div><div align="justify">3. Permasalahan tenaga kerja Indonesia</div><div align="justify">4. Dampak pengangguran terhadap keamanan lingkungan</div><div align="justify">5. Peningkatan mutu tenaga kerja</div><div align="justify">6. Peranan pemerintah dalam mengatasi masalah tenaga kerja di Indonesia</div><div align="justify">7. Sistem perekonomian Indonesia</div><div align="justify">8. Pelaku-pelaku kegiatan perekonomian di Indonesia</div><div align="justify">9. Ciri-ciri utama perekonomian Indonesia</div><div align="justify">10. Kebaikan dan kelemahan sistem perekonomian Indonesia</div><div align="justify">11. Pengertian pajak dan retribusi</div><div align="justify">12. Pajak dan fungsinya bagi perekonomian Indonesia</div><div align="justify">13. Perbedaan pajak langsung dengan pajak tidak langsung</div><div align="justify">14. Perbedaan pajak langsung dengan pajak tidak langsung</div><div align="justify">15. Perbedaan pajak pusat dengan pajak daerah</div><div align="justify">16. Unsur-unsur pajak</div><div align="justify">17. Fungsi dan peranan dalam kehidupan suatu negara</div><div align="justify">18. Jenis-jenis pajak yang ditanggung oleh negara</div><div align="justify">19. Sanksi-sanksi terhadap wajib pajak yang melalaikan kewajibannya</div><div align="justify">20. Pengertian dan faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan barang/jasa</div><div align="justify">21. Penawaran pada barang dan jasa</div><div align="justify">22. Hukum permintaan</div><div align="justify">23. Terbentuknya harga</div><div align="justify">24. Pengertian penawan dan faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran barang/jasa</div><div align="justify">25. Keterkaitan antara penawaran dengan harga barang yang ditawarkan</div><div align="justify">26. Kurva penawaran</div><div align="justify">27. Pengertian harga</div><div align="justify">28. Macam-macam harga (termasuk harga yang ditetapkan pemerintah)</div><div align="justify">29. Hubungan antara permintan dengan penawaran digambarkan dengan bentuk kurva harga keseimbangan.</div>Redaksihttp://www.blogger.com/profile/12013394723458003267noreply@blogger.com0